Bupati Simalungun Mutasi 8 Pejabat yang Nilai Job Fit Rendah

Senin, 01 November 2021 - 17:59 WIB
Bupati Simalungun Radiapoh H Sinaga, memimpin pelantikan pejabat eselon II. Foto: Ricky/SINDOnews
SIMALUNGUN - Bupati Simalungun , Radiapoh H Sinaga akhirnya merotasi pejabat yang dinilai tidak layak dan mendapatkan nilai rendah pada proses job fit atau uji kompetensi.

Untuk tahap awal, Bupati Radiapoh melakukan mutasi terhadap 8 pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Simalungun. Dari 8 pejabat tersebut, tiga di antaranya sebelumnya menjabat pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Mereka ada yang dimutasi sebagai staf ahli dan asisten, karena diduga dianggap tidak layak atau mendapatkan nilai rendah pada proses job fit yang dilaksanakan bulan lalu.



Sejumlah pejabat yang mengikuti pelantikan mengaku kecewa dengan mutasi yang dinilai tidak objektif, dan terkesan sengaja memarkirkan pejabat yang tidak disukai Bupati Radiapoh ke jabatan yang tidak sesuai dengan keahliannya.



"Jika saya tahu ditempatkan di jabatan sekarang, lebih baik saya tidak ikut dilantik, karena sama saja membuang kalau dengan jabatan sekarang. Karena dalam undangan saya hanya diminta hadir mengikuti pelantikan, namun tidak dicantumkan dilantik sebagai apa, akal-akalan bupati saja job fit itu," ujar seorang pejabat, yang menolak namanya ditulis usai pelantikan, Senin (1/11/2021).

Dia menambahkan, tidak masuk akal nilainya lebih rendah dari peserta job fit lainnya dan siap membuktikannya jika dilakukan transparan.

Sementara itu, anggota DPRD Simalungun Bernhard Damanik mendukung rotasi pejabat yang dinilai tidak mampu oleh Bupati Radiapoh.

Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More