Terima Hibah Tanah dari Pemkot Depok, Kakanwil Jabar Janji Tingkatkan Pelayanan

Senin, 01 November 2021 - 03:25 WIB
“Nanti Rutan Cilodong juga sedang proses. Kalau bisa secepatnya. Ada beberapa regulasi di awal dulu tuh. Makanya sifatnya hanya pinjam pakai, setiap per dua tahun perpanjang. Tapi alhamdulillah sekarang sudah ada ketentuan yang membolehkan. Ini sudah 10 tahun-an (di tempati),” katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Depok Fahrul mengatakan, pada prinsipnya ia dan jajaran mengapresiasi perhatian pemerintah daerah dalam hal ini Kota Depok yang bersedia menghibahkan tanahnya.

“Nah pointnya adalah, maka kami harus meningkatkan pelayanan publik. Sebagai informasi, kami juga pada tahun ini melaksanakan zona bebas instegritas untuk mendapatkan peringkat wilayah bebas korupsi,” kata Fahrul.

“Semoga kami bisa terus melakukan perbaikan dalam sisi pelayanan untuk masyarakat, khususnya di Kota Depok,” sambungnya. Baca juga: Pemerintah Diminta Waspadai Intervensi Asing melalui Dana Hibah

Hal serupa juga dikatakan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum HAM Jawa Barat Sudjonggo. Dia mengatakan, fasilitas penunjang yang diberikan oleh Pemerintah Kota Depok ini diharapkan dapat membuat kinerja Imigrasi Depok lebih baik lagi.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!