Buka Bhayangkara Mural, Kapolda Jateng: Siap Terima Masukan Masyarakat
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 15:47 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo serta sejumlah pejabat saat pembukaan Bhayangkara Mural Festival di Halaman Mapolda, Sabtu (30/10/2021). Foto/Humas Polda Jateng
SEMARANG - Masyarakat diberikan kebebasan luas untuk menyampaikan aspirasi atau kritikan kepada institusi Polri. Namun tetap dalam koridor serta didukung data. Media untuk menyampaikan pesan kritikan aspirasi bisa apa saja termasuk melalui gambar mural.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Bhayangkara Mural Festival di halaman Mapolda yang juga dihadiri Gubernur Jateng, para pejabat utama serta sejumlah pekerja media, Sabtu (30/10/2021) pagi.
Baca juga: Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi
Menurut Kapolda, institusi Polri bukan lembaga anti kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat. Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik.
Namun Kapolda mengingatkan, saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada.
Setiap masukan dan kritikan dari masyarakat akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengungkapkan hal tersebut saat menghadiri pembukaan Bhayangkara Mural Festival di halaman Mapolda yang juga dihadiri Gubernur Jateng, para pejabat utama serta sejumlah pekerja media, Sabtu (30/10/2021) pagi.
Baca juga: Buka Festival Mural Bhayangkara, Kapolri: Bukti Polri Hormati Kebebasan Berekspresi
Menurut Kapolda, institusi Polri bukan lembaga anti kritik dan siap menerima masukan dari masyarakat. Di tengah era keterbukaan informasi dan kebebasan menyampaikan pendapat saat ini, maka semua orang bisa menyampaikan masukan dan kritik.
Namun Kapolda mengingatkan, saat menyampaikan kritik tetap harus sesuai fakta dan data yang ada.
Setiap masukan dan kritikan dari masyarakat akan ditampung dan didengarkan untuk perbaikan di masa mendatang.
Lihat Juga :