2 Anggota Polisi di Papua Jual Ratusan Butir Peluru ke KKB Ini Barang Bukti yang Disita
Sabtu, 30 Oktober 2021 - 11:00 WIB
NABIRE - Dua personel Polda Papua Bripda Ardi Sineri dan Brigadir Jony Prasetya ditangkap Satuan Tugas Nemangkawi di Nabire karena menjual ratusan butir peluru aktif (amunisi).
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini.
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, dikutip dari ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berikut barang bukti yang disita Polisi:
Dari Tersangka Brigadir Jony Prasetya
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp 9.900.000
Direskrimum Polda Papua Komisaris Besar Polisi Faizal Rahmadani membenarkan adanya penangkapan ini.
Baca Juga
"Memang benar ada penangkapan terhadap dua personel Polda Papua oleh Satgas Nemangkawi dan anggota Polres Nabire," kata Faizal Rahmadani, dikutip dari ANTARA, Jumat (30/10/2021) malam.
Dia menjelaskan, kedua personel yang ditangkap sejak Rabu (27/10) sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.
Saat ditangkap, tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.
Berikut barang bukti yang disita Polisi:
Dari Tersangka Brigadir Jony Prasetya
- Uang tunai pecahan seratus Ribu sebanyak Rp 9.900.000
tulis komentar anda