Kapolda Sumut: Perbuatan Asusila Oknum Polisi Terhadap Istri Tersangka Dilakukan di Hotel
Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:00 WIB
Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal. Foto/Dok.SINDOnews
MEDAN - Kapolda Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak mencopot Kapolsek Kutalimbaru AKP Hendri Surbakti dan Kanit Reskrim Ipda Syafrizal. Keduanya dinilai ikut bertanggung jawab terhadap kasus dugaan pencabulan dan pemerasan yang dilakukan anggotanya terhadap istri tersangka kasus narkoba.
Selain keduanya, para penyidik yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu juga turut dicopot. “Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," tegas Panca, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu terjadi di kamar Nomor 54, Hotel Melala. Panca sengaja menginformasikan hal ini agar masyarakat bisa memahami. “Artinya agar masyarakat tidak salah paham. Jangan sampai mereka berfikir perbuatan asusila itu dilakukan atau terjadi di kantor Polsek,” ungkapnya.
Selain perbuatan asusila, tim yang dibentuk juga sedang mendalami penanganan perkara narkoba yang diproses oleh Polsek Kutalimbaru. Panca ikut prihatin atas kasus itu.
Selain keduanya, para penyidik yang diduga melakukan perbuatan tidak terpuji itu juga turut dicopot. “Saya sudah tarik Kapolsek, Kanit dan penyidiknya beserta yang melakukan dugaan itu. Sekarang dalam pemeriksaan Propam," tegas Panca, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Miris! Suami Jadi Tersangka Narkoba, Istri Cantik yang Hamil Dicabuli Penyidik Polisi
Jenderal bintang dua itu mengungkapkan dari hasil pemeriksaan, perbuatan asusila itu terjadi di kamar Nomor 54, Hotel Melala. Panca sengaja menginformasikan hal ini agar masyarakat bisa memahami. “Artinya agar masyarakat tidak salah paham. Jangan sampai mereka berfikir perbuatan asusila itu dilakukan atau terjadi di kantor Polsek,” ungkapnya.
Selain perbuatan asusila, tim yang dibentuk juga sedang mendalami penanganan perkara narkoba yang diproses oleh Polsek Kutalimbaru. Panca ikut prihatin atas kasus itu.