Terobos Perlintasan Tanpa Palang Pintu di Semarang, Pengendara Motor Tewas Ditabrak Kereta
Selasa, 26 Oktober 2021 - 11:20 WIB
SEMARANG - Pengendara motor, Slamet (51), warga Sendang Indah, Muktiharjo Lor, Genuk Kota Semarang tertabrak kereta api (KA) 271F Blora Jaya relasi Cepu - Semarang Poncol di KM 4 +4/5 Muktiharjo Kidul petak jalan Alastua - Semarang Tawang, Selasa (26/10/2021).
Diduga, kecelakaan karena kelalain pengendara motor H 2494 NG yang nekat menerobos perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi kejadian.
Baca juga: Berkebaya Bali, Sukmawati Soekarnoputri Jalani Prosesi Pindah Agama Memeluk Hindu
Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi pada pukul 07:19 WIB. Bermula ketika korban melaju dari arah utara dan akan melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 4+4/5 Muktiharjo Kidul. Saat bersamaan ada kereta Blora Jaya dari arah timur.
"Warga yang melihat sudah meneriaki korban dan KA sudah membunyikan semboyan 35. Tetapi korban tetap tidak berhenti dan akhirnya menemper KA 271 Blorajaya," terangnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak terkait. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsuska langsung menuju lokasi kejadian. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan pihak Polsek Pedurungan dan Unit Lantas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Karyadi oleh petugas Polsek Pedurungan untuk autopsi," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati rambu rambu lalulintas termasuk rambu di perlintasan sebidang kereta api. "Selamat perjalanan kereta api, selamat pula pengguna jalan," ucapnya.
Lihat Juga: Anggota Paskibra Tewas Ditembak Polisi, Kapolrestabes Semarang: Korban Terlibat Tawuran Gengster
Diduga, kecelakaan karena kelalain pengendara motor H 2494 NG yang nekat menerobos perlintasan sebidang tanpa palang pintu di lokasi kejadian.
Baca juga: Berkebaya Bali, Sukmawati Soekarnoputri Jalani Prosesi Pindah Agama Memeluk Hindu
Humas PT KAI Daop 4 Semarang Krisbiyantoro menjelaskan, berdasarkan keterangan saksi, kecelakaan terjadi pada pukul 07:19 WIB. Bermula ketika korban melaju dari arah utara dan akan melintasi perlintasan sebidang tanpa palang pintu di KM 4+4/5 Muktiharjo Kidul. Saat bersamaan ada kereta Blora Jaya dari arah timur.
"Warga yang melihat sudah meneriaki korban dan KA sudah membunyikan semboyan 35. Tetapi korban tetap tidak berhenti dan akhirnya menemper KA 271 Blorajaya," terangnya.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak terkait. Mendapat laporan tersebut, petugas Polsuska langsung menuju lokasi kejadian. Selanjutnya mereka berkoordinasi dengan pihak Polsek Pedurungan dan Unit Lantas.
"Setelah dilakukan pemeriksaan di lokasi kejadian, korban dievakuasi ke Rumah Sakit Karyadi oleh petugas Polsek Pedurungan untuk autopsi," ujarnya.
Dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu mentaati rambu rambu lalulintas termasuk rambu di perlintasan sebidang kereta api. "Selamat perjalanan kereta api, selamat pula pengguna jalan," ucapnya.
Lihat Juga: Anggota Paskibra Tewas Ditembak Polisi, Kapolrestabes Semarang: Korban Terlibat Tawuran Gengster
(msd)
tulis komentar anda