Temukan Wanita Seksi dan Miras, Satgas COVID-19 Purbalingga Tutup Tempat Karaoke
Senin, 25 Oktober 2021 - 01:57 WIB
PURBALINGGA - Sejumlah wanita seksi, serta kerumunan pengunjung, ditemukan Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, saat merazia sejumlah tempat karaoke. Petugas gabungan tersebut, juga menemukan 76 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin.
Dari temuan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga langsung mengambil tindakan tegas, dengan menutup tempat karaoke yang melanggar aturan PPKM. "Razia ini intensif digelar, untuk menegakkan aturan PPKM di Kabupaten Purbalingga," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Dia menambahkan, razia yang dilakukan Satgas COVID-19 menyasar tempat-tempat karaoke, karena sesuai Inmendagri No. 53/2021, tempat hiburan malam seperti karaoke yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. "Karena masih ada yang buka, maka kami beri teguran lisan dan ditutup," imbuh Suroto.
Dalam razia yang digelar di sepanjang Jalan Letnan Sudani tersebut, Satgas COVID-19 langsung menutup tempat karaoke yang nekat beroperasi, dan meminta para pemandu lagu serta pengunjungnya untuk pulang.
Razia dilanjutkan di Jalan Raya Kutasari. Di lokasi ini, ditemukan tempat hiburan malam yang nekat buka dan terjadi kerumunan pengunjung. Petugas langsung mengambil tindakan tegas, dengan membubarkannya serta menyita sejumlah botol miras.
Dari temuan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga langsung mengambil tindakan tegas, dengan menutup tempat karaoke yang melanggar aturan PPKM. "Razia ini intensif digelar, untuk menegakkan aturan PPKM di Kabupaten Purbalingga," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto.
Dia menambahkan, razia yang dilakukan Satgas COVID-19 menyasar tempat-tempat karaoke, karena sesuai Inmendagri No. 53/2021, tempat hiburan malam seperti karaoke yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. "Karena masih ada yang buka, maka kami beri teguran lisan dan ditutup," imbuh Suroto.
Baca Juga
Dalam razia yang digelar di sepanjang Jalan Letnan Sudani tersebut, Satgas COVID-19 langsung menutup tempat karaoke yang nekat beroperasi, dan meminta para pemandu lagu serta pengunjungnya untuk pulang.
Baca Juga
Razia dilanjutkan di Jalan Raya Kutasari. Di lokasi ini, ditemukan tempat hiburan malam yang nekat buka dan terjadi kerumunan pengunjung. Petugas langsung mengambil tindakan tegas, dengan membubarkannya serta menyita sejumlah botol miras.
(eyt)
tulis komentar anda