Temukan Wanita Seksi dan Miras, Satgas COVID-19 Purbalingga Tutup Tempat Karaoke

Senin, 25 Oktober 2021 - 01:57 WIB
Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, merazia karaoke di masa pandemi COVID-19. Foto/iNews TV/Catur Edi Purwanto
PURBALINGGA - Sejumlah wanita seksi, serta kerumunan pengunjung, ditemukan Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga, saat merazia sejumlah tempat karaoke. Petugas gabungan tersebut, juga menemukan 76 botol minuman keras (Miras) yang dijual tanpa izin.



Dari temuan tersebut, Satgas COVID-19 Kabupaten Purbalingga langsung mengambil tindakan tegas, dengan menutup tempat karaoke yang melanggar aturan PPKM. "Razia ini intensif digelar, untuk menegakkan aturan PPKM di Kabupaten Purbalingga," tegas Kepala Satpol PP Kabupaten Purbalingga, Suroto.



Dia menambahkan, razia yang dilakukan Satgas COVID-19 menyasar tempat-tempat karaoke, karena sesuai Inmendagri No. 53/2021, tempat hiburan malam seperti karaoke yang menimbulkan kerumunan ditutup sementara. "Karena masih ada yang buka, maka kami beri teguran lisan dan ditutup," imbuh Suroto.



Dalam razia yang digelar di sepanjang Jalan Letnan Sudani tersebut, Satgas COVID-19 langsung menutup tempat karaoke yang nekat beroperasi, dan meminta para pemandu lagu serta pengunjungnya untuk pulang.



Razia dilanjutkan di Jalan Raya Kutasari. Di lokasi ini, ditemukan tempat hiburan malam yang nekat buka dan terjadi kerumunan pengunjung. Petugas langsung mengambil tindakan tegas, dengan membubarkannya serta menyita sejumlah botol miras.
(eyt)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content