Pilkada Selayar, Wabup Siapkan 5 Ribu KTP Cadangan

Rabu, 03 Juni 2020 - 22:05 WIB
Pasangan Zainuddin-Aji Sumarno saat menyerahkan syarat dukungannya ke KPU Selayar. Foto: Dokumen KPU
MAKASSAR - Pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Zainuddin-Aji Sumarno kian mantap maju di jalur perseorangan. Mereka bahkan telah menyiapkan dukungan cadangan untuk bertarung di pilkada Desember 2020 mendatang.

"Kami sudah siapkan sekitar 5 ribu dukungan untuk kami ajukan ke KPU. Jadi kami memang telah menyiapkan segala sesuatunya dengan baik," kata Zainuddin saat dihubungi melalui sambungan telepon baru-baru ini.

Sebanyak 5 ribu dukungan tersebut akan dimasukkan bilamana, syarat dukungan Zainuddin-Aji Sumarno di jalur perseorangan yang sementara dihitung oleh KPU, kurang. Di mana syarat minimal KTP yakni 9.161 dukungan.

"Kemarin kan kita masukkan hampir 11 ribu (10.978) dukungan. Tapi untuk jaga-jaga, kita siapkan juga 5 ribu dukungan jika ada dukungan yang tidak sah," ujar Zainuddin.

Baca Juga: Zainuddin Tetap Kejar Dukungan Partai Meski Sudah Mendaftar Perseorangan



Selama tahapan pilkada ditunda, Zainuddin menuturkan pihaknya terus menggalang dukungan. Sekali pun tidak maksimal karena di masa pandemi COVID-19, namun sebanyak 5 ribu dukungan cadangan kata dia, tidaklah mengecewakan.

Wakil Bupati Selayar ini menambahkan, ia dan calon wakilnya tidak menutup kemungkinan maju di jalur partai politik (parpol). Andai koalisi parpol yang dikejarnya mencukupi ambang batas kursi yang dipersyaratkan di pilkada Selayar 2020 yakni lima kursi.

"Kita juga sebenarnya masih berharap di jalur partai. Yang jelas kalau rekomendasi B1-KWK sudah di tangan, tentunya kami siap maju (di jalur parpol). Dan kita akan lepaskan jalur perseorangan," tegasnya.

Sampai saat ini, Zainuddin baru mengamankan dukungan PKB meski belum menerima surat tugas atau rekomendasi. Lantaran wakilnya yakni Aji Sumarno merupakan Ketua DPC PKB Selayar.
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More