Ridwan Kamil Sebut Santri Garda Terdepan Lawan Ideologi Ancam Pancasila dan NKRI
Jum'at, 22 Oktober 2021 - 14:23 WIB
Kang Emil mengatakan, dari Tanah Jabar pun banyak kyai dan santri yang berkorban nyawa membela kemerdekaan Indonesia, termasuk keluarganya. "Uwa saya sahid sampai hari ini belum ditemukan jasadna dalam perang melawan Belanda di Ujungberung," ungkap Kang Emil.
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia (RI) bertema "Santri Siaga Jiwa Raga". Menurut Kang Emil, tema tersebut bermakna bahwa di masa lalu, santri selalu siaga melawan penjajah dan di masa kini, santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam negara.
"Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam pancasila, NKRI, dan nilai-nilai pada ikrar santri. Para santri harus terdepan untuk meluruskannya," tegasnya.
Tema tersebut juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali normal.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren. Baca juga: Wapres: Santri Selalu Hadir di setiap Langkah Kebangsaan dan Pembangunan
Dalam kesempatan itu, Kang Emil juga membacakan pidato Menteri Agama Republik Indonesia (RI) bertema "Santri Siaga Jiwa Raga". Menurut Kang Emil, tema tersebut bermakna bahwa di masa lalu, santri selalu siaga melawan penjajah dan di masa kini, santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam negara.
"Sekarang santri harus kuat melawan ideologi-ideologi yang mengancam pancasila, NKRI, dan nilai-nilai pada ikrar santri. Para santri harus terdepan untuk meluruskannya," tegasnya.
Tema tersebut juga memiliki arti keteladanan dalam melawan pandemi COVID-19 melalui ketaatan menerapkan protokol kesehatan dan menyukseskan vaksinasi agar bisa kembali normal.
Lebih lanjut Kang Emil menuturkan, selain penetapan Hari Santri pada 2015 lalu, ada dua peraturan penting lain yang mendukung santri dan pesantren di Indonesia, yakni lahirnya Undang-Undang Pesantren dan Peraturan Presiden tentang Dana Abadi Pengelolaan Pesantren. Baca juga: Wapres: Santri Selalu Hadir di setiap Langkah Kebangsaan dan Pembangunan
Lihat Juga :