Hasil Rapid Test Reaktif, Seorang Ibu Hamil Harus Operasi Cesar
Rabu, 03 Juni 2020 - 18:39 WIB
SOLO - Pemkot Solo mulai melakukan rapid test (tes cepat) COVID-19) dengan sasaran ibu hamil. Dari 17 ibu hamil yang menjalani rapid test, satu orang diantaranya dinyatakan reaktif.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengemukakan, rapid tes terhadap ibu hamil akan dilakukan di setiap Puskesmas saat usai kehamilan minggu ke 38. Rapid test diharapkan dapat memantau kesehatan ibu hamil di tengah pandemi COVID-19. “Setiap bulan terdapat sekitar 780 kehamilan,” kata Siti Wahyuningsih, Rabu (3/6/2020).
Apabila hasil rapid test menunjukkan reaktif, selanjutkan akan dilakukan swab tenggorokan guna memastikan apakah positif COVID-19 atau tidak. Rapid test telah dimulai kemarin di sejumlah Puskesmas. Sebanyak 17 ibu hamil telah menjalani rapid test dan satu orang hasilnya reaktif.
Dinkes telah berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan, serta perkumpulan obstetri dan ginekologi Indonesia (POGI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) terkait proses melahirkan terhadap ibu hamil yang reaktif rapid test. Hasilnya, proses melahirkan akan dilayani secara Sectio cesarean (SC) atau operasi cesar.
Hal itu untuk meminimalisir resiko penularan COVID-19 terhadap tenaga medis yang menangani persalinannya. Termasuk juga keluarga dekat yang menemani saat persalinan ketika dilakukan normal. Proses persalinan akan ditanggung BPJS Kesehatan.(Baca juga : Waduh, Ibu Hamil Positif COVID-19 di Blora )
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Solo Siti Wahyuningsih mengemukakan, rapid tes terhadap ibu hamil akan dilakukan di setiap Puskesmas saat usai kehamilan minggu ke 38. Rapid test diharapkan dapat memantau kesehatan ibu hamil di tengah pandemi COVID-19. “Setiap bulan terdapat sekitar 780 kehamilan,” kata Siti Wahyuningsih, Rabu (3/6/2020).
Apabila hasil rapid test menunjukkan reaktif, selanjutkan akan dilakukan swab tenggorokan guna memastikan apakah positif COVID-19 atau tidak. Rapid test telah dimulai kemarin di sejumlah Puskesmas. Sebanyak 17 ibu hamil telah menjalani rapid test dan satu orang hasilnya reaktif.
Dinkes telah berkonsultasi dengan BPJS Kesehatan, serta perkumpulan obstetri dan ginekologi Indonesia (POGI), dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dan Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) terkait proses melahirkan terhadap ibu hamil yang reaktif rapid test. Hasilnya, proses melahirkan akan dilayani secara Sectio cesarean (SC) atau operasi cesar.
Hal itu untuk meminimalisir resiko penularan COVID-19 terhadap tenaga medis yang menangani persalinannya. Termasuk juga keluarga dekat yang menemani saat persalinan ketika dilakukan normal. Proses persalinan akan ditanggung BPJS Kesehatan.(Baca juga : Waduh, Ibu Hamil Positif COVID-19 di Blora )
(nun)
tulis komentar anda