Maling Ini Kembalikan Sebagian Barang Curian, Alasannya untuk Bayar Utang Pinjol

Kamis, 21 Oktober 2021 - 14:18 WIB
Pelaku pembobolan rumah di Perumahan Pondok Jati Taman, Kabupaten Sidoarjo, kembalikan sebagian barang yang dicuri, dengan alasan untuk bayar hutang pinjaman online. Foto/iNews TV/Pramono Putra
SIDOARJO - Aksi pencurian rumah kosong menggegerkan warga Perumahan Pondok Jati, Kecamatan Taman, Kabupaten Sidoarjo. Aksi pelaku pencurian terekam CCTV, dan anehnya pelaku mengembalikan sebagian barang curiannya.

Baca juga: Maling Keterlaluan! Curi Puluhan Paket COD Milik Kurir yang Sedang Salat Dhuha di Masjid



Pembobolan rumah kosong tersebut, dialami korban Indris Ulvi Visvianto (50). Setelah berhasil masuk ke dalam rumah dengan cara membobol plafon bagian belakang rumah korban, membawa lari sejumlah barang elektronik, laptop, ponsel, serta perhiasan emas.

Korban mengaku, baru mengetahui aksi pembobolan rumahnya setelah pulang kerja. "Sepulang kerja, saya mendapati sejumlah barang di rumah raib digondol pelaku. Anehnya, selah sehari kemudian pelaku mengembalikan sebagian barang yang dicurinya melalui paket yang dikirim melalui jasa ojek online," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!