Selama PTM, Guru dan Siswa di Karawang Wajib Ikut Swab Tes

Kamis, 21 Oktober 2021 - 11:09 WIB
Kepala Disdikpora Karawang, Asep Junaedi. Foto SINDOnews
KARAWANG - Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Karawang mewajibkan setiap sekolah melakukan tes swab terhadap para guru. Kebijakan itu dilakukan dalam rangka mencegah terjadi klaster sekolah selama pembelajaran tatap muka (PTM). Meski kasus COVID-19 menurun drastis, kewajiban para guru mengikuti swab tes tetap berlaku.

"Iya setiap satu minggu atau paling telat 14 hari para guru wajib mengikuti swab tes di sekolah. Hal ini untuk memastikan PTM berlangsung aman. Tidak boleh ada klaster sekolah saat PTM," kata Kepala Dinas Pendidikan Karawang, Asep Junaedi, Kamis (21/10/21). memcapai 2 persen atau lebih sekolah akan kita tutup,"katanya. Baca Juga: Inspiratif, Nakes di Pematangsiantar Gunakan Bentor Untuk Swab Door To Door

Menurut Asep, selama pelaksanaan PTM belum ditemukan ada siswa atau guru yang terpapar. Kendati begitu setiap satgas sekolah harus tetap melakukan pengawasan ketat terhadap pelaksaan protokol kesehatan. Semua sarana prasarana prokes harus dipastikan tersedia dengan baik. " Kami terus mengawasi dan memastikan semua berjalan baik," katanya.
(don)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More