Rebut Pisau Begal, Remaja Tigaraksa Terluka di Tangan dan Kepala

Selasa, 19 Oktober 2021 - 19:11 WIB
"Saat mendapat informasi bahwa DPO atas nama Adetya Angga Saputra sedang berada di Jakarta Utara. Tim langsung melakukan observasi ke Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara," katanya.

Baca juga: 2 Pelaku Begal Dibekuk, Korban Tewas dalam Pelukan Kekasih

Selanjutnya, pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di Kampung Kebon Sayur, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Dari hasil pemeriksaan, Adetya mengaku melakukan aksinya bersama Adam dan Azzad. "Selanjutnya tim membawa tersangka ke Polresta Tangerang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat pasal 53 ayat 1 juncto pasal 365 KUHP tentang Percobaan Pencurian dengan Kekerasan," ucap Wahyu.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!