Anak di Bawah 12 Tahun Boleh ke Tempat Rekreasi, Wagub DKI: Pelonggaran Ada Tahapannya
Selasa, 19 Oktober 2021 - 06:20 WIB
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza). Foto/SINDOnews
JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria (Ariza) angkat bicara soal pelonggaran terbaru dalam aturan PPKM Level 3 di Ibu Kota. Pelonggaran itu yakni anak di bawah umur 12 tahun diperbolehkan masuk ke tempat rekreasi .
"Kan memang pelonggaran itu perlu ada tahapan dan waktunya. Jadi, kami menghormati perpanjangan PPKM dengan mulai membuka pelonggaran-pelonggaran secara bertahap dan berkelanjutan. Dan anak-anak juga perlu rekreasi," kata Ariza di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Politisi Partai Gerindra itu berpesan agar orang tua dan anak yang ingin berekreasi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah COVID-19. Sebab, potensi penularan COVID-19 masih ada dan belum benar-benar hilang. (Baca juga; Gabungkan Rekreasi dan Konservasi, Tempat Wisata Danau Situ Gede Bogor Dipercantik )
"Kami harapkan semua melaksanakan protokol kesehatan dan tetap yang terbaik tetap berada di rumah, tidak usah keluar rumah kecuali hal yang sangat penting dan mendesak, dan terus melaksanakan protokol kesehatan secara patut, taat, disiplin dan bertanggungjawab," terang Ariza.
"Kan memang pelonggaran itu perlu ada tahapan dan waktunya. Jadi, kami menghormati perpanjangan PPKM dengan mulai membuka pelonggaran-pelonggaran secara bertahap dan berkelanjutan. Dan anak-anak juga perlu rekreasi," kata Ariza di Jakarta, Selasa (19/10/2021).
Politisi Partai Gerindra itu berpesan agar orang tua dan anak yang ingin berekreasi tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah COVID-19. Sebab, potensi penularan COVID-19 masih ada dan belum benar-benar hilang. (Baca juga; Gabungkan Rekreasi dan Konservasi, Tempat Wisata Danau Situ Gede Bogor Dipercantik )
"Kami harapkan semua melaksanakan protokol kesehatan dan tetap yang terbaik tetap berada di rumah, tidak usah keluar rumah kecuali hal yang sangat penting dan mendesak, dan terus melaksanakan protokol kesehatan secara patut, taat, disiplin dan bertanggungjawab," terang Ariza.
Lihat Juga :