Diduga Chat Mesum dengan Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Bakal Jalani Pidana Umum

Senin, 18 Oktober 2021 - 23:14 WIB
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprnoto. iNews TV/Jemmy
PARIGI - Kapolsek Parigi Iptu IDGN diduga melakukan perbuatan tidak terpuji dengan anak tersangka pencurian ternak yakni mengirim chat mesum . Akibat ulahnya tersebut, Iptu IDGN dicopot dari jabatannya dan ditarik ke Mapolda Sulteng.

Selain bakal menjalani pemeriksaan internal oleh Propam, Iptu IDGN juga bakal menjalani hukum pidana.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Suprnoto mengatakan, kini keduanya sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sulteng untuk mengumpulkan beberapa bukti dan keterangan serta chat WhatsApp oknum Kapolsek dan korban.

"Pelaku IDGN ini juga kini menjalani kode etik selain dicopot dari jabatannya, IDGN juga akan menjalani hukuman lainnya dalam pidana umum," ujar Didik. Baca: Niat Berlindung di Rumah Teman, Bocah Perempuan di Sampang Malah Dicabuli Rekan Ayahnya.

Sebelumnya, anak tersangka pencurian ternak berinisial S, melapor ke Propam Polda Sulteng atas apa yang dilakukan oknum Kapolsek Parigi Iptu IDGN.

Korban mengaku dikirimi chat mesum dan dijanjikan kebebasan untuk ayahnya dari status tersangka. Korban pun mengaku menuruti keinginan Iptu IDGN, namun ternyata janji tersebut tidak ditepati. Merasa dibohongi korban bersama ibunya melapor ke Propam dengan didampingi organisasi perempuan. Baca Hindari COVID-19 Gelombang Ketiga, Skema Vaksinasi Door to Door Dikebut.
(nag)
tulis komentar anda
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More