BPBD Ingatkan Cuaca Ekstrem di DKI Jakarta pada 19 dan 20 Oktober
Senin, 18 Oktober 2021 - 16:22 WIB
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota. Foto/Ist
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD ) DKI Jakarta mengingatkan potensi adanya cuaca ekstrem di wilayah Ibu Kota. Cuaca ekstrem diprediksi terjadi mulai sejak Selasa (19/10/2021) sampai Rabu (20/10/2021).
“Berdasarkan perkiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat. Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir di DKI Jakarta (Status WASPADA),” dikutip dari unggahan instagram @bpbddkijakarta, Senin (18/10/2021). (Baca juga; Hadapi Cuaca Ekstrem di Tajikistan, Ketum PSSI Minta Pemain Timnas U-23 Jaga Fisik )
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati. Menurut dia potensi cuaca ekstrem tersebut dapat meliputi hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.
Dampak cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. Hal tersebut terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
“Berdasarkan perkiraan cuaca berbasis dampak hujan lebat di Indonesia bagian barat. Terdapat potensi hujan lebat dengan dampak banjir di DKI Jakarta (Status WASPADA),” dikutip dari unggahan instagram @bpbddkijakarta, Senin (18/10/2021). (Baca juga; Hadapi Cuaca Ekstrem di Tajikistan, Ketum PSSI Minta Pemain Timnas U-23 Jaga Fisik )
BPBD DKI Jakarta juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta berhati-hati. Menurut dia potensi cuaca ekstrem tersebut dapat meliputi hujan secara sporadis, lebat dan durasi singkat, disertai petir dan angin kencang, bahkan hujan es.
Dampak cuaca ekstrem diperkirakan berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi berupa banjir, banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan puting beliung. Hal tersebut terutama untuk masyarakat yang berada dan tinggal di wilayah rawan bencana hidrometeorologi.
Lihat Juga :