Penyelundupan 4.300 Ekor Benur Siap Ekspor Kembali Diungkap, 2 Pelaku Diamankan Polisi

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:59 WIB
Polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor, terdiri 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara.Foto/Dharmawan Hadi
SUKABUMI - Penyelundupan baby lobster atau benur kembali diungkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi. Polisi mengamankan 4.300 ekor benur siap ekspor jenis mutiara dan pasir. Dari jumlah itu, 4.050 jenis benur pasir dan 250 jenis benur mutiara.

"Kemarin Rabu kami menangkap dua pelaku benur di Surade, ini mainnya tiap hari menjual, bukan budidaya melainkan dijual ke pengepul. Dalam seminggu mereka menjual total harga enam puluh empat juta enam ratu dua belas rupiah," kata Kapolres Sukabumi, Dedy Darmawansyah, didampingi Wakapolres Niko Nurullah Adi Putra, Minggu (17/10/2021).



Baca juga: Nestapa Lembu Sora Mati sebagai Pemberontak Kerajaan Majapahit

Kapolres menambahkan bahwa kedua pelaku merupakan pegawai swasta bukan nelayan. Tersangka hanya di pekerjaan oleh bos yang menerima penjualan baby lobster itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!