Lempar Kucing dan Maki Emak-emak, Pria ini Jadi Tersangka

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:10 WIB
Pelaku kekerasan terhadap emak-emak di depan anaknya hingga melempar kucing di Kalideres, Jakarta Barat, Jadi tersangka. Foto : Tangkapan Layar
JAKARTA - Polisi menetapkan EW (39) sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan terhadap seorang ‘emak-emak' di depan anaknya hingga melempar kucing di Kalideres , Jakarta Barat. Perilaku EW sempat terekam CCTV dan mendadak viral di jagad media sosial.

Kapolsek Kalideres AKP Hasoloan Situmorang membenarkan, bahwa pelaku EW sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya betul, terlapor (EW) kita tetapkan sebagai tersangka," katanya, Minggu (17/10/2021).



Adapun barang bukti yang diamankan polisi yakni rekaman kamera CCTV dan baju yang dikenakan pelaku saat kejadian berlangsung. Kekinian, pelaku langsung diamankan di Rutan Polsek Kalideres.

Baca juga : Viral Kucing Dibunuh di Tangsel, Pelaku Tak Terima Ditegur

Pelaku terancam Pasal 76 C juncto Pasal 80 UURI No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 302 KUHP.

Baca juga : Viral Mahasiswa Demo Dibanting dan Diinjak, Kapolres: Kondisinya Masih Sehat
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!