Polri Buka Kembali Penyelidikan Kasus Dugaan Pencabulan 3 Anak di Luwu Timur

Kamis, 14 Oktober 2021 - 18:59 WIB
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers soal kasus dugaan pencabulan tiga anak di bawah umur di Luwu Timur, Sulsel, Kamis (14/10/2021). Foto: MPI/M Refi Sandi
JAKARTA - Polisi memutuskan membuka kembali proses penyelidikan terhadap kasus dugaan pencabulan terhadap tiga bocah perempuan di Kabupaten Luwu Timur, Sulsel. Kasus dengan terduga pelaku ayah kandung korban ini, terjadi pada Oktober 2019 lalu.

"Penyidik telah membuat laporan polisi model A tertanggal 12 oktober 2021, perihal adanya dugaan pencabulan anak di bawah umur. Itu ditulis pelaku dalam proses lidik," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Bareskrim Mabes Polri, Kamis (14/10/2021).



"Orang tua korban telah melakukan pemeriksaan sampai 4 atau 5 kali dan terakhir di tanggal 10 Desember 2019, ini yang kelima ya, telah dilakukan terakhir oleh dokter Ira," katanya.

Sebagai informasi, kasus dugaan pencabulan ini sebelumnya telah dihentikan penyelidikannya oleh polisi dengan alasan tidak cukup bukti. Belakangan, kasus ini kembali ramai dibahas usai diulas Project Multatuli.
(luq)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content