3 Tahun Disetubuhi, Gadis Bekasi Jadi Budak Nafsu Pegawai Pasar Kranji

Kamis, 14 Oktober 2021 - 07:58 WIB
Ayah korban didampingi LBH Staria Advokasi Wicaksana menunjukkan laporan kasus ke Polres Metro Bekasi dalam kasus pelecehan seksual yang menimpa anaknya. SINDOnews/Abdullah M Surjaya
BEKASI - Seorang gadis menjadi korban pelecehan seksual selama tiga tahun di Bekasi. Mirisnya, korban KW (19) disetubuhi pelaku SA (50) di kantor UPTD Pasar Kranji, Bekasi Barat, Kota Bekasi . Perbuatan asusila pelaku sudah terjadi sejak 2018 dan sudah 10 kali korban disetubuhi oleh pelaku tersebut.

Tidak tahan menjadi pelampiasan nafsu pelaku, korban melaporkan kejadian ini kepada petugas kepolisian dengan Nomor : LP/B/2531/X/2021/SPKT/RESTRI BKS KOTA/ POLDA METRO JAYA. ”Sudah dilaporkan dan korban sudah di visum di RSUD Kota Bekasi,” kata LBH Staria Advokasi Wicaksana, Nur Alamsyah, Kamis (14/10/2021).



Peristiwa amoral itu bermula saat korban diperkenalkan oleh temannya kepada SA. Melihat kemolekan tubuh KW, pelaku langsung melancarkan aksinya dengan membawanya ke kantor UPTD tersebut. ”Korban dijemput dan dieksekusi di kantor itu. Korban takut melapor karena sering diancam oleh pelaku,” ucapnya. (Baca juga; Tinggal 13 RT Masuk Zona Kuning, Sudah 99,82% RT di Bekasi Zona Hijau )

Alamsyah mengatakan, selama tiga tahun belakangan ini korban tidak berani melapor karena takut dengan ancaman pelaku. Namun, korban yang kini sudah berusia 19 tahun ini, memberanikan diri bercerita kepada ayahnya pada akhir September lalu. Dia mengaku telah disetubuhi sebanyak 10 oleh pelaku. (Baca juga; Tempat Hiburan Malam di Bekasi Boleh Beroperasi Kembali, Dibatasi Buka hingga Pukul 22.00 WIB )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!