Kapolda Minta Maaf Oknum Polisi Banting Mahasiswa, Ombudsman Berikan Apresiasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 23:59 WIB
Meski ulah anak buahnya yang membanting dan mengijak mahasiswa menjadi polemik di kalangan masyarakat, namun langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang meminta maaf terus menuai pujian. Foto: Ilustrasi/SINDOnews
JAKARTA - Meski ulah anak buahnya yang membanting dan mengijak mahasiswa menjadi polemik di kalangan masyarakat, namun langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho yang meminta maaf terus menuai pujian. Salah satunya datang dari Ombudsman Perwakilan Banten.
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam menangani oknum polisi yang melanggar prosedur tetap (protap). Karena, dalam menjalankan pengawasan unjuk rasa oknum polisi itu melanggar aturan. Baca juga: Mahasiswa Dibanting saat Unjuk Rasa di Tangerang, Kapolda Banten Temui Korban dan Minta Maaf
Dedy menjelaskan, penanganan oknum polisi yang dilakukanKapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa serta meminta maaf patut diacungi jempol. Bahkan, tindakan itu juga patut dicontoh.
"Akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Dedy dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Kepala Ombudsman Perwakilan Banten Dedy Irsan mengapresiasi langkah cepat Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho dalam menangani oknum polisi yang melanggar prosedur tetap (protap). Karena, dalam menjalankan pengawasan unjuk rasa oknum polisi itu melanggar aturan. Baca juga: Mahasiswa Dibanting saat Unjuk Rasa di Tangerang, Kapolda Banten Temui Korban dan Minta Maaf
Dedy menjelaskan, penanganan oknum polisi yang dilakukanKapolda Banten dan Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro langsung proaktif pasang badan dengan menghubungi orang tua mahasiswa serta meminta maaf patut diacungi jempol. Bahkan, tindakan itu juga patut dicontoh.
"Akan menanggung biaya pemulihan mahasiswa tersebut, memastikan kesehatan dan kondisi fisiknya dalam keadaan baik dengan membawa ke dokter untuk dilakukan perawatan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutur Dedy dalam keterangannya, Rabu (13/10/2021).
Lihat Juga :