Anies Ganti 2 Wali Kota dan 5 Pejabat Pemprov DKI, Berikut Nama-namanya
Rabu, 13 Oktober 2021 - 17:23 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 7 Eselon 2 Pemprov DKI, Rabu (13/10/2021). Foto: Dok PPID DKI
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik 7 Pejabat Tinggi Pratama (Eselon 2) Pemprov DKI , Rabu (13/10/2021). Dari 7 nama, dua orang merupakan wali kota.
Anies mengatakan, setiap proses mutasi pegawai, seperti promosi dan alih pergantian jabatan, merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika instansi pemerintahan. Hal ini sesuai dengan reformasi birokrasi dan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Anies Lepas Kafilah DKI ke Ajang Seleksi Tilawatil Qur'an Nasional XXVI 2021 di Maluku Utara
"Pelantikan hari ini merupakan proses regenerasi, penyegaran organisasi sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN, dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," ujar Anies.
Anies menyebutkkan bahwa tahun 2022 mendatang merupakan masa penuntasan visi, misi, dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Oleh karena itu, ia meminta perhatiannya kepada pejabat yang baru dilantik, agar memastikan semuanya tuntas.
Anies mengatakan, setiap proses mutasi pegawai, seperti promosi dan alih pergantian jabatan, merupakan hal biasa yang terjadi dalam dinamika instansi pemerintahan. Hal ini sesuai dengan reformasi birokrasi dan dinamika perkembangan zaman, terutama dalam bekerja memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Anies Lepas Kafilah DKI ke Ajang Seleksi Tilawatil Qur'an Nasional XXVI 2021 di Maluku Utara
"Pelantikan hari ini merupakan proses regenerasi, penyegaran organisasi sehingga perjalanan pemerintahan lebih baik dari waktu ke waktu. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan hari ini juga telah memenuhi ketentuan yang berlaku direkomendasikan KASN, dan merupakan hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkup Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2021," ujar Anies.
Anies menyebutkkan bahwa tahun 2022 mendatang merupakan masa penuntasan visi, misi, dan program strategis daerah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022. Oleh karena itu, ia meminta perhatiannya kepada pejabat yang baru dilantik, agar memastikan semuanya tuntas.
Lihat Juga :