2 Pembobol Akses Ilegal Nasabah yang Rugikan Rp2 Miliar Ternyata Petani Kampung

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:28 WIB
Kasus akses ilegal bank swasta terbongkar saat 14 nasabah mengaku pada pihak bank bahwa seluruh saldo rekening habis padahal tidak melakukan transaksi.

Baca juga: Polda Bongkar Kasus Akses Ilegal Nasabah Bank Swasta, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

Tersangka mengawali aksinya dengan menelepon korban dan mengaku sebagai pegawai bank swasta. Setelah terpengaruh, korban kemudian diminta untuk login ke satu akun dan memasukkan data serta kode OTP.

"Di situlah kemudian pelaku mendapatkan data akun jenius milik nasabah dan mengambil alih semua isi rekening nasabah dengan mentransfer ke rekening pribadi," ungkap Yusri. Dua tersangka dijerat UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU No 11 Tahun 208 tentang ITE.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!