1.260 Calon Jamaah Haji Asal Tangsel Batal ke Tanah Suci

Rabu, 03 Juni 2020 - 09:07 WIB
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
JAKARTA - Sebanyak 1.260 calon jamaah haji Kota Tangerang Selatan (Tangsel), dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci Makkah pada musim haji tahun 1441 Hijiriah/2020 Masehi.

Pembatalan keberangkatan calon jamaah haji ini, diatur dalam Keputusan Kemenag No 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji Pada Penyelenggaran Ibadah Haji 1441 H/2020 Masehi.



Dijelaskan, bahwa hingga 1 Juni 2020, pihak Pemerintah Arab Saudi masih belum membuka akses layanan penyelenggaraan ibadah haji pada tahun 1441 H/2020 M ini.

Kepala Kemenag Kota Tangsel Abdul Rojak mengatakan, berdasarkan keputusan Menteri Agama Nomor 494 Tahun 2020 tentang Pembatalan Ibadah Haji, seluruh calon jamaah haji di Kota Tangsel batal berangkat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!