Cegah Covid-19, PLN UP3 Cikarang Terus Sosialisasikan Baca Meter Mandiri dan Bayar Listrik Online
Rabu, 03 Juni 2020 - 02:35 WIB
Dengan adanya Baca Meter Mandiri ini semua pihak akan merasa aman tanpa khawatir dengan proses penularan Covid 19. "Baca Meter Mandiri ini untuk meminimalisir dan menghindari penyebaran Virus Covid-19 baik dari petugas ke pelanggan maupun sebaliknya dari pelanggan ke petugas," ungkapnya.
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
Meski demikian, berdasarkan instruksi Kementerian BUMN per tanggal 25 Mei kemarin petugas diperbolehkan kembali untuk melakukan proses pencatatan meter pelanggan dengan mematuhi protokoler kesehatan.
Jika ada pengaduan atau keluhan pelanggan terkait ketidaksesuaian pencatatan stan akhir kWh meter dan perhitungan rekening akan diperhitungkan pada rekening bulan depan sehingga pelanggan tetap tidak akan dirugikan. Pengaduan bisa langsung disampaikan ke contact center PLN 123. (Baca juga: PLN Pastikan Listrik Gratis Akan Berakhir Juni 2020)
Selain meluncurkan program Baca Meter Mandiri, PLN juga mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran secara online untuk meminimalisir kontak fisik antara pelanggan dengan petugas.
Proses pembayaran listrik dapat dilakukan di mana saja tanpa harus mendatangi kantor PLN. Di antaranya melalui ATM, Internet Banking, SMS Banking, Aplikasi Dompet Digital (E-Wallet) seperti Link Aja, Gopay, dan sebagainya ataupun melalui aplikasi E-Commerce seperti Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, dan sebagainya.
Sekadar informasi, jumlah total pelanggan UP3 Cikarang yang meliputi 18 dari 23 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi berjumlah 930.264 pelanggan yang terdiri dari 278.723 pelanggan pascabayar dan 652.541 sudah dengan sistem prabayar (token).
(jon)
Lihat Juga :