Ini Tampang Korban WiFi Alami Luka Bacok 8 Jahitan

Selasa, 12 Oktober 2021 - 15:39 WIB
Baca juga : Polisi Ringkus Pelaku Pembacokan Ustaz di Mustikajaya Bekasi

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: K/1034-CK/X/2021/Sek.Ckr. Lasdo melaporkan tetangganya sendiri yang tinggal berjarak 15 meter saja dari rumahnya, atas dugaan pelanggaran Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan.

Untuk diketahui, video rekaman CCTV yang memperlihatkan Lasdo dianiaya oleh pelaku EM tersebar viral di media sosial. Alhasil, video tersebut menjadi viral. Masalah tersebut dipicu karena EM kesal dan menuduh Lasdo mencuri wifi rumahnya
(ams)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!