Kapolda Jateng Luncurkan Satgas COVID-19 Pelajar di Tegal
Senin, 11 Oktober 2021 - 14:53 WIB
SLAWI - Satgas COVID-19 tingkat SMA yang diinsiasi oleh Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafaat diresmikan langsung oleh Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi di SMA 2 Slawi, Senin (11/10/2021).
Kapolda mengapresiasi Kapolres Tegal dan Forkompinda yang telah menginisiasi pembentukan Satgas COVID-19 Pelajar. Program ini dinilai sangat kreatif karena belum ada dan dilaksanakan di tingkat provinsi maupun nasional.
"Ini sangat efektif sekali, di mana PPKM level tiga wilayah kita, pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan dengan kapasitas 30 persen. Oleh sebab itu Satgas COVID-19 bertugas dalam hal penanganan dan mengingatkan," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, Satgas COVID-19 dibentuk oleh para pelajar sangat efektif untuk membantu kegiatan PTM.
Setelah peresmian tersebut Kepala Sekolah, Dinas terkait dan perwakilan pelajar akan mensosialisasikan terkait protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM di Kabupaten Tegal.
"Adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada klaster pelajar baik di tingkat siswa SMP maupun SMA," tutur Kapolda.
Sementara Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pembentukan Satgas COVID-19 Pelajar sebagai pedoman PTM terbatas. Pada pelaksanaannya perlu monitor dan evaluasi protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Kapolda mengapresiasi Kapolres Tegal dan Forkompinda yang telah menginisiasi pembentukan Satgas COVID-19 Pelajar. Program ini dinilai sangat kreatif karena belum ada dan dilaksanakan di tingkat provinsi maupun nasional.
"Ini sangat efektif sekali, di mana PPKM level tiga wilayah kita, pembelajaran tatap muka (PTM) telah dilaksanakan dengan kapasitas 30 persen. Oleh sebab itu Satgas COVID-19 bertugas dalam hal penanganan dan mengingatkan," kata Kapolda.
Menurut Kapolda, Satgas COVID-19 dibentuk oleh para pelajar sangat efektif untuk membantu kegiatan PTM.
Setelah peresmian tersebut Kepala Sekolah, Dinas terkait dan perwakilan pelajar akan mensosialisasikan terkait protokol kesehatan saat pelaksanaan PTM di Kabupaten Tegal.
"Adanya kegiatan ini diharapkan tidak ada klaster pelajar baik di tingkat siswa SMP maupun SMA," tutur Kapolda.
Sementara Bupati Tegal Umi Azizah mengatakan, pembentukan Satgas COVID-19 Pelajar sebagai pedoman PTM terbatas. Pada pelaksanaannya perlu monitor dan evaluasi protokol kesehatan di lingkungan sekolah.
Lihat Juga :
tulis komentar anda