Tak Penuhi Panggilan Pertama, Polisi Kembali Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Orang Tua Ayu Ting Ting

Minggu, 10 Oktober 2021 - 13:04 WIB
Pedangdut Ayu Ting Ting. Foto: Dok/SINDOnews
JAKARTA - Polisi kembali melakukan penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap orang tua Ayu Ting Ting terkait dugaan kasus penghinaan . Pada pemanggilan sebelumnya di hari Jumat 8 Oktober 2021 orang tua Ayu tak bisa hadir.

"Yang bersangkutan (kedua orang tua Ayu Ting Ting) tak bisa hadir karena ada sesatu hal dan minta dijadwalkan lagi," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Minggu (10/10/2021). Baca juga: Ayu Ting Ting Terancam Dilaporkan Balik KD, Ini Tanggapan Kuasa Hukum

Menurutnya, kedua orang tua Ayu itu batal diperiksa pada pemanggilan sebelumnya karena ada kegiatan lain. Pemeriksaan kedua orang tua Ayu, Abdul Rozak dan Umi Kalsum itu dilakukan dalam kapasitasnya sebagai saksi atas laporan Ayu tentang dugaan kasus penghinaan.

"Kami jadwalkan ulang, mudah-mudahan nanti (pemanggilan berikutnya) bisa hadir agar tahap penyidikan bisa berjalan," tuturnya. Baca juga: Ayu Ting Ting Selesai Berikan Keterangan Terkait Kasus Haters yang Menyerangnya

Ayu Ting Ting sendiri telah menjalani pemeriksaannya di kantor polisi sebagai pelapor. Janda anak satu itu menjalani agenda klarifikasi sebanyak dua kali, yakni 31 Agustus 2021 dan 14 September 2021 atas dugaan penghinaan yang dilakukan akun Instagram @gundik_empang yang disebut-sebut milik Kartika Damayanti alias KD.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!