Di Pedalaman Hutan Lindung Bukit Balai, Polisi Temukan Ladang Ganja Seluas 1,5 Hektare

Sabtu, 09 Oktober 2021 - 15:11 WIB
Anggota Polsek Kota Padang, menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare di hutan lindung Bukit Balai, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Foto/iNews TV/Endro Dwirawan
REJANG LEBONG - Hutan lindung Bukit Balai di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu, menjadi tempat para peladang ganja untuk menyemai tanaman terlarang tersebut. Hal ini terungkap dari hasil penggerebekan yang dilakukan anggota Polsek Kota Padang.

Baca juga: Gerebek Ladang Ganja 1,5 Hektar Siap Panen, Pemilik Ladang Berhasil Kabur



Setelah menyusuri jalan setapak yang menanjak selama 12 jam dari desa terdekat kawasan hutan lindung, anggota Polsek Kota Padang, akhirnya menemukan ladang ganja seluas 1,5 hektare. Tanaman ganja itu ditanam di tengah area hutan yang dibuka secara ilegal.

Sejumlah batang pohon besar nampak tumbang berserakan, dan di antara batang-batang pohon besar yang telah tumbang tersebut, para pelaku menanam tanaman ganja. Ada sekitar 700 batang tanaman ganja yang tumbuh di lahan tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!