Kogartap 2 Bandung Pergoki Belasan Oknum Anggota TNI-Polri Keluyuran di Tempat Hiburan Malam
Sabtu, 09 Oktober 2021 - 05:48 WIB
BANDUNG - Petugas gabungan TNI dan Polri menggelar razia tempat hiburan malam , Jumat (8/10/2021) malam. Razia ini sasarannya adalah oknum anggota TNI dan Polri yang keluyuran di tempat hiburan pada malam hari.
Pantauan di lapangan, razia ini dilakukan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Pasteur, Kota Bandung. Nampak dari depan pihak pengelola tempat hiburan memadamkan lampu, seolah tempat bersenang-senang ini tutup.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap 3 Nilai Spiritual yang Dianut Selama Memimpin Jabar
Namun saat didatangi, ratusan orang kerkerumun di dalam. Petugas gabungan juga memergoki beberapa oknum TNI dan Polri di lokasi tersebut. Petugas juga memergoki oknum anggota sedang di kamar salah satu tempat pijat .
Setidaknya ada 12 lokasi yang dirazia petugas. Hasilnya ada belasan anggota TNI dan Polri masih berkeliaran saat jam malam diberlakukan.
"Oknum anggota yang terjaring razia akan diberikan sanksi disiplin dari masing-masing instansi," kata Dandenpom Kogartap II Bandung, Letkom POM Fernando Efendi. Pendapat serupa diungkapkan Ipda Kiki Samudra dari Provost Polda Jabar.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
Pantauan di lapangan, razia ini dilakukan di sebuah tempat hiburan malam di kawasan Jalan Pasteur, Kota Bandung. Nampak dari depan pihak pengelola tempat hiburan memadamkan lampu, seolah tempat bersenang-senang ini tutup.
Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap 3 Nilai Spiritual yang Dianut Selama Memimpin Jabar
Namun saat didatangi, ratusan orang kerkerumun di dalam. Petugas gabungan juga memergoki beberapa oknum TNI dan Polri di lokasi tersebut. Petugas juga memergoki oknum anggota sedang di kamar salah satu tempat pijat .
Setidaknya ada 12 lokasi yang dirazia petugas. Hasilnya ada belasan anggota TNI dan Polri masih berkeliaran saat jam malam diberlakukan.
"Oknum anggota yang terjaring razia akan diberikan sanksi disiplin dari masing-masing instansi," kata Dandenpom Kogartap II Bandung, Letkom POM Fernando Efendi. Pendapat serupa diungkapkan Ipda Kiki Samudra dari Provost Polda Jabar.
Lihat Juga: Ngeri! Penampakan 10 Beton Paku Bumi Jatuh dari Truk Akibat Ikatan Lepas di Jalan Soekarno-Hatta Bandung
(msd)
tulis komentar anda