Embat Smartphone Tetangga, Remaja Bawean Diamankan Polisi

Selasa, 02 Juni 2020 - 21:01 WIB
ilustrasi
GRESIK - Warga Desa Gelam, Kecamatan Tambak, Ik (17) diamankan ke mapolsek setempat. Dia diduga mencuri smartphone canggih milik tetangga desanya.

Tersangka masuk ke dalam rumah korban melalui jendela. Rumah korban di Dssa Pekalongan, Kecamatan Tambak. Ironisnya, dia melakukan hal itu dua kali.



Kapolsek Tambak AKP Abdul Rokib menjelaskan, aksi kejahatan itu terjadi H+4 lebaran idul fitri. Dia diam-diam mendatangi rumah korban sekitar pukul 23.00 WIB.

“Dia langsung membuka jendela bagian samping rumah. Tepatnya berada di kamar korban bernama Nurhidayati. Setelah berhasil masuk, pelaku mencuri uang Rp 3,7 juta di laci meja kamar korban," jelas Abdul Rokib, Selasa (2/6/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!