BNN Musnahkan 64 Kg Ganja dari Operasi di Bandung Barat

Jum'at, 08 Oktober 2021 - 14:20 WIB
Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan, mengungkapkan, 284 kg barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara yang dilakukan petugas di daerah KBB dan Bekasi. SINDOnews/Adi
BANDUNG BARAT - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat dan BNN Kabupaten Bandung Barat (KBB) memusnahkan total sebanyak 284 kilogram (kg) narkotika jenis ganja di lapangan perkantoran kompleks Pemda KBB, Jumat (8/10/2021).

Kepala BNN Provinsi Jawa Barat Brigjen Pol Benny Gunawan, mengungkapkan, 284 kg barang bukti ganja yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan perkara yang dilakukan petugas di daerah KBB dan Bekasi.



"Total barang bukti yang dimusnahkan hasil pengungkapan kasus di KBB dan Bekasi. Untuk yang di KBB diamankan dari kurir yang membawa 64 kg ganja siap edar," ucapnya kepada wartawan.

Disebutkannya, kurir tersebut berinisial MS alias AW yang oleh petugas BNN Jabar dan KBB ditangkap di Jalan Tol Cipularang-Purbaleunyi tepatnya di KM 115 yang masuk wilayah Desa Tagog Apu, Kecamatan Padalarang, KBB, saat mengendarai truk fuso berwarna oranye pada 8 September 2021 lalu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!