Diskusi Membumikan Pancasila, Gotong Royong Penguat Indonesia Hadapi Wabah

Selasa, 02 Juni 2020 - 19:00 WIB
Diskusi daring Membumikan Pancasila di Tengah Pandemi COVID-19 di DPD PDIP Jabar. Foto/SINDOnews/Agus Warsudi
BANDUNG - Gotong royong merupakan salah satu nilai luhur Pancasila yang berasal dari kearifan lokal Indonesia. Nilai ini sangat positif dan penting untuk terus dihidupkan karena dapat menjadi penguat Indonesia menghadapi setiap masalah, termasuk wabah Corona (COVID-19).

Demikian kesimpulan dari diskusi dalam jaringan (daring) bertema "Membumikan Pancasila di Tengah Pandemi COVID-19" yang digelar DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) di Kantor DPD PDIP Jabar, Jalan Pelajar Pejuang, Kota Bandung, Selasa (2/6/2020). (BACA JUGA: Gubernur Jabar Ungkap Wacana Buka Sekolah pada Januari 2021 )



Kader PDIP Jabar mengikuti diskusi daring bertema "Membumikan Pancasila di Tengah Pandemi COVID-19". Foto/SINDOnews/Agus Warsudi

Diskusi yang digelar untuk memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni dan Bulan Bung Karno tersebut, menghadirkan pembicara Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono dan Yudi Latif dan cendikiawan muda yang intens menyuarakan ide-ide kebangsaan.



Ikut pula sejumlah anggota DPRD dan kepala daerah dari PDIP, ratusan kader, dan mahasiswa. Tampak Bupati Majalengka Karna Sobahi dan anggota DPRD Jabar Bedi Budiman. (BACA JUGA: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68 )

Ono mengatakan, nilai-nilai Pancasila jadi modal bagi setiap warga negara untuk tetap bertahan dan berdaya di tengah pandemi COVID-19. (BACA JUGA: Kota Bandung Rawan Street Crime, Pencuri Gasak Tas Berisi Uang Jutaan di Cicendo )

"Kami ingin selalu membumikan Pancasila dalam tindakan keseharian. Apalagi saat ini di tengah pandemi. Jadi diskusi ini sekaligus mengingatkan untuk selaku mempraktikan Pancasila dalam keseharian," kata Ono.

Menurut Ono, banyak orang terdampak kesusahan secara ekonomi akibat wabah Corona. Aktivitas dunia usaha terhenti, termasuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Banyak pekerja yang dirumahkan dan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More