Mulai Buka Bertahap, Ini Ketentuan Berobat Pasien Umum RSHS
Selasa, 02 Juni 2020 - 19:00 WIB
Untuk mengurangi risiko penularan di ruang perawatan, RSHS memberlakukan beberapa batasan. Di antaranya hanya mengizinkan 1 orang penunggu pasien dengan identitas khusus, masker, hand hygine, menjaga kebersihan.
(Baca: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68)
"Ketiga, layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari," kata Dirut RSHS Bandung Nina Susana Dewi.
Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pasien-pasien yang akan dioperasi lebih dulu diperiksa uji cepat dengan beban biaya dari rumah sakit.
Untuk kemudahan akses, RSHS dengan menggandeng Dinas Kesehatan Jawa Barat berencana membuat system antar jemput bagi pasien umum. Terutama bagi pasien dari luar Bandung dengan menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan. ”Tetapi kami masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," beber dia.
(Baca: Terus Menurun, Reproduksi COVID-19 di Jabar Kini di Angka 0,68)
"Ketiga, layanan operasi kami buka kembali secara bertahap dan selektif yaitu untuk kasus-kasus operasi yang direncanakan (operasi elektif). Lama perawatan di ruangan setelah operasi tidak melebihi 5-7 hari," kata Dirut RSHS Bandung Nina Susana Dewi.
Sebagai upaya pencegahan COVID-19, pasien-pasien yang akan dioperasi lebih dulu diperiksa uji cepat dengan beban biaya dari rumah sakit.
Untuk kemudahan akses, RSHS dengan menggandeng Dinas Kesehatan Jawa Barat berencana membuat system antar jemput bagi pasien umum. Terutama bagi pasien dari luar Bandung dengan menggunakan bus di titik-titik kumpul yang ditentukan. ”Tetapi kami masih mencari donatur dari perusahaan transportasi umum," beber dia.
(muh)
Lihat Juga :