Covid-19 Melandai, MRT Beroperasi Pukul 05.00-21.30 WIB

Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:45 WIB
MRT Jakarta. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Di tengah kasus Covid-19 yang melandai, PT MRT Jakarta mulai memberlakukan jadwal operasi pukul 05.00-21.30 WIB setiap hari Senin hingga Jumat terhitung hari ini Kamis (7/10/2021). Selang waktu keberangkatan kereta setiap 5 menit pada jam sibuk yakni 07.00-09.00 WIB dan 17.00-19.00 WIB serta setiap 10 menit di luar itu.

"Sedangkan pada akhir pekan MRT Jakarta beroperasi mulai pukul 06.30-21.30 WIB dengan selang waktu keberangkatan antarkereta setiap 10 menit," dikutip laman resmi MRT Jakarta, Kamis (7/10/2021).



Baca juga: Sandiaga Uno: MRT Business Space Picu Perkembangan Ekonomi Kreatif

MRT juga membatasi kapasitas keterangkutan per kereta (cars) 65 orang per kereta (gerbong/cars). Penyesuaian jadwal operasi ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 414 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembatasan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi pada Masa Perpanjangan PPKM Level 3.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!