2 Pelajar di Kota Makassar Terlibat Aksi Pencurian Motor
Kamis, 07 Oktober 2021 - 20:41 WIB
MAKASSAR - Dua remaja diamankan petugas Reskrim Polsek Manggala lantaran diduga terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) milik ibu rumah tangga.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menerangkan, dua remaja itu berinisial HL (13) dan MR (16). Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Panakukang dan Manggala, Rabu (6/10) malam.
Edhy menjelaskan motor korban didorong oleh ketiga pelaku mengarah ke rumah MR yang kebetulan terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. "Sampai di sana, baru motornya dibongkar diganti kunci kontaknya, untuk dipakai lelaki MR," tuturnya.
Kini, pihaknya masih mengejar lelaki berinisial I. Sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Manggala sebagai barang bukti. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita akan jerat pasal 363 KUHPidana," tukas Edhy.
Kapolsek Manggala, Kompol Supriady Idrus menerangkan, dua remaja itu berinisial HL (13) dan MR (16). Keduanya ditangkap terpisah di Kecamatan Panakukang dan Manggala, Rabu (6/10) malam.
Edhy menjelaskan motor korban didorong oleh ketiga pelaku mengarah ke rumah MR yang kebetulan terletak tidak jauh dari lokasi kejadian. "Sampai di sana, baru motornya dibongkar diganti kunci kontaknya, untuk dipakai lelaki MR," tuturnya.
Kini, pihaknya masih mengejar lelaki berinisial I. Sepeda motor korban telah diamankan di Mapolsek Manggala sebagai barang bukti. Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif. "Kita akan jerat pasal 363 KUHPidana," tukas Edhy.
(luq)
tulis komentar anda