Kabur dan Sembunyi di Bogor, Penghina Warga Jambi Dijemput Polisi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 22:32 WIB
JAMBI - Kasus pemilik akun tiktok @imnotfatjustfluffy yang menghina warga Jambi beberapa waktu lalu memasuki babak baru. Tim Subdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jambi menemukan lokasi persembunyianya dan menjemputnya di kawasan Bogor.
Menurut Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram, pihaknya telah berangkat ke Bogor dan menyarankan kepada pelaku untuk melakukan mediasi dengan para pelapor.
Baca juga: Kasus Akun Tiktok Penghina Warga Jambi, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
"Iya benar, pada awal bulan lalu pelaku kita jemput dari Bogor. Selanjutnya, kita sarankan untuk bertemu dengan para pelapor dan dia mau mau bertemu untuk melakukan tahap mediasi," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).
Dia menambahkan, untuk keputusan mediasinya dilakukan di Mapolda Jambi. Saat ini, pihaknya masih menunggu dari para pelapor yang sedang berkoordinasi atas kasus ini.
"Sampai saat ini kita sudah menerima 3 laporan untuk kasus ini, dan kita masih menunggu keputusan dari para pelapor berkoordinasi. Jika nantinya sudah diputuskan, maka kita akan segera melakukan proses selanjutnya," tutur Bram.
Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Rombongan Bupati Fakfak Ternyata Menepi di Pulau Pisang
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan, untuk penetapan sebagai tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Sedangkan, pelaku sudah menyatakan permintaan maafnya juga pada beberapa waktu lalu. Untuk pelaku, saat ini telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kawasan Tugu Juang, Kota Jambi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada dua laporan pengaduan yang masuk, pada Jumat (10/9), yakni dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Havis.
Menurut Kasubdit V Cyber Crime, AKBP Wahyu Bram, pihaknya telah berangkat ke Bogor dan menyarankan kepada pelaku untuk melakukan mediasi dengan para pelapor.
Baca juga: Kasus Akun Tiktok Penghina Warga Jambi, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
"Iya benar, pada awal bulan lalu pelaku kita jemput dari Bogor. Selanjutnya, kita sarankan untuk bertemu dengan para pelapor dan dia mau mau bertemu untuk melakukan tahap mediasi," ungkapnya, Rabu (6/10/2021).
Dia menambahkan, untuk keputusan mediasinya dilakukan di Mapolda Jambi. Saat ini, pihaknya masih menunggu dari para pelapor yang sedang berkoordinasi atas kasus ini.
"Sampai saat ini kita sudah menerima 3 laporan untuk kasus ini, dan kita masih menunggu keputusan dari para pelapor berkoordinasi. Jika nantinya sudah diputuskan, maka kita akan segera melakukan proses selanjutnya," tutur Bram.
Baca juga: Sempat Dinyatakan Hilang Kontak, Rombongan Bupati Fakfak Ternyata Menepi di Pulau Pisang
Bukan hanya itu, dia juga menjelaskan, untuk penetapan sebagai tersangka, pihaknya akan berkoordinasi dengan Mabes Polri.
Sedangkan, pelaku sudah menyatakan permintaan maafnya juga pada beberapa waktu lalu. Untuk pelaku, saat ini telah dipulangkan ke rumah orang tuanya di Kawasan Tugu Juang, Kota Jambi.
Untuk diketahui, dalam kasus ini sudah ada dua laporan pengaduan yang masuk, pada Jumat (10/9), yakni dari pegiat media sosial Jambi, Bob Bee Builder, dan Ketua Laskar Pemuda Jambi Kota Seberang, Havis.
(msd)
tulis komentar anda