7 Anggota Ormas Tersangka Bentrokan Maut di Indramayu, Ini Peran Masing-Masing Pelaku
Rabu, 06 Oktober 2021 - 19:22 WIB
Kapolres Indramayu AKBP M Lukman Syarif memperlihatkan barang bukti dan senjata yang dipakai 7 tersangka bentrokan maut di lahan PG Jatitujuh, Rabu (6/10/2021). Foto/MPI/Fathnur Rohman
INDRAMAYU - Polres Indramayu memaparkan peranan tujuh tersangka kasus bentrokan maut di lahan PG Jatitujuh di Desa Kerticala, Kecamatan Tukdana pada Senin (4/10/2021) lalu.Bentrokan itu menewaskan dua petani yang sedang menggarap lahan.
Para tersangka yakni T (43), ERYT (43), DRYN (46) sebagai pengurus dari F-KAMIS, serta SBG (48), SWY (51) yang merupakan anggota dari F-Kamis.
Baca juga: 2 Warga Majalengka Tewas dalam Bentrokan di Lahan PG Jatitujuh, Kapolres Minta Maaf
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan terhadap 26 orang yang sebelumnya diamankan. Peranan tujuh orang tersangka ini adalah menghasut para petani hingga memprovokasi polisi.
Para tersangka yakni T (43), ERYT (43), DRYN (46) sebagai pengurus dari F-KAMIS, serta SBG (48), SWY (51) yang merupakan anggota dari F-Kamis.
Baca juga: 2 Warga Majalengka Tewas dalam Bentrokan di Lahan PG Jatitujuh, Kapolres Minta Maaf
Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai pemeriksaan terhadap 26 orang yang sebelumnya diamankan. Peranan tujuh orang tersangka ini adalah menghasut para petani hingga memprovokasi polisi.
Lihat Juga :