4 Remaja Putri Baku Hantam di Jembatan Gara-gara Celana
Selasa, 05 Oktober 2021 - 16:47 WIB
BENGKULU - Hanya lantaran pinjam celana tak kunjung dikembalikan, empat remaja putri di Bengkulu Utara , Bengkulu, baku hantam di jembatan . Ulah keempat remaja ini viral usai aksi mereka direkam salah satu warga pekan lalu.
Akibat aksi baku hantam di Jembatan Air Telatang Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik, keempat remaja putri ini harus berurusan dengan aparat setempat. Kepolisian Sektor Kerkap meminta klarifikasi terkait latar belakang pertikaian yang terjadi.
"Salah paham terkait salah satu remaja itu minjam celana yang satunya tapi tidak dikembalikan. Lalu saat ditanya tidak kunjung dikembalikan juga. Kemudian yang punya celana berasumsi jangan-jangan telah dijual, namun saat ini celana tersebut sudah dikembalikan," kata Kapolsek Kerkap, Ipda Ratno, Selasa (5/10/2021).
Ratno mengatakan, didampingi orang tua keempat remaja putri ini sepakat berdamai. Kepolisian akan tetap melakukan pembinaan terhadap keempat remaja putri dengan menetapkan status wajib lapor pada hari yang telah ditentukan.
Arahan dan pembinaan mental oleh pihak Kepolisian ini dinilai penting untuk membantu memperbaiki cara pandang maupun etika keempat remaja ini agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Tiga di antaranya masih anak-anak dan tentunya masih dilindungi UU perlindungan anak. Dan masih menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pengawasan maupun pembinaan dengan harapan mereka bisa menjadi generasi penerus Bangsa yang bernilai positif," tandas Ratno.
Akibat aksi baku hantam di Jembatan Air Telatang Desa Talang Rendah Kecamatan Hulu Palik, keempat remaja putri ini harus berurusan dengan aparat setempat. Kepolisian Sektor Kerkap meminta klarifikasi terkait latar belakang pertikaian yang terjadi.
"Salah paham terkait salah satu remaja itu minjam celana yang satunya tapi tidak dikembalikan. Lalu saat ditanya tidak kunjung dikembalikan juga. Kemudian yang punya celana berasumsi jangan-jangan telah dijual, namun saat ini celana tersebut sudah dikembalikan," kata Kapolsek Kerkap, Ipda Ratno, Selasa (5/10/2021).
Ratno mengatakan, didampingi orang tua keempat remaja putri ini sepakat berdamai. Kepolisian akan tetap melakukan pembinaan terhadap keempat remaja putri dengan menetapkan status wajib lapor pada hari yang telah ditentukan.
Baca Juga
Arahan dan pembinaan mental oleh pihak Kepolisian ini dinilai penting untuk membantu memperbaiki cara pandang maupun etika keempat remaja ini agar kejadian serupa tak terulang kembali.
"Tiga di antaranya masih anak-anak dan tentunya masih dilindungi UU perlindungan anak. Dan masih menjadi tanggung jawab kita bersama dalam hal pengawasan maupun pembinaan dengan harapan mereka bisa menjadi generasi penerus Bangsa yang bernilai positif," tandas Ratno.
(nic)
tulis komentar anda