Tingkatkan Tes PCR, Kemenhub Hapus Pembatasan Penumpang Kedatangan
Selasa, 05 Oktober 2021 - 10:57 WIB
SERANG - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menghapus ketentuan pembatasan kapasitas penumpang penerbangan internasional. Penghapusan ini yang masuk melalui Bandar Udara Soekarno Hatta (Soetta), pada ketentuan sebelumnya diberlakukan pembatasan 90 orang per penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soetta. Sehingga potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.
"Kementerian Perhubungan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus COVID-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara," kata Novie Riyanto, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan, pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, pihaknya menilai, pembatasan sudah tidak diperlukan.
"Namun demikian, kami meminta semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ucap Novie.
Novie menjelaskan, saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.
Sehingga, potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandara Soetta.
"Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Dirjen Novie.
Perlu diketahui, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan. Baca: Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub.
"Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri," ujarnya.
"Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru," tutupnya. Baca Juga: Kinerja Buruk, Polsek Tanjung Batu Dihadiahi Bendera Tengkorak.
Lihat Juga: Menhub Peringatkan Tradisi Balon Udara Lebaran, Kapolda Jateng: Langgar Aturan Bisa Dipidana!
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, ini dilakukan dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan PCR di Bandara Soetta. Sehingga potensi terjadinya penumpukan penumpang dan pelanggaran protokol kesehatan dapat dihindari.
"Kementerian Perhubungan melakukan berbagai upaya untuk menekan potensi penyebaran virus COVID-19 termasuk masuknya varian baru melalui jalur transportasi udara," kata Novie Riyanto, Selasa (5/10/2021).
Dikatakan, pembatasan penumpang internasional adalah salah satu upaya untuk menekan potensi penyebaran COVID-19, mengingat keterbatasan tes PCR yang dapat dilakukan di bandara. Dengan adanya peningkatan kapasitas PCR yang ada sekarang, pihaknya menilai, pembatasan sudah tidak diperlukan.
"Namun demikian, kami meminta semua stakeholders untuk berkomitmen melaksanakan semua ketentuan dengan baik dan melakukan pengawasan yang optimal," ucap Novie.
Novie menjelaskan, saat ini regulator dan penyelenggara bandara telah siap dengan peningkatan kapasitas pemeriksaan tes PCR yang hasilnya dapat diperoleh paling lama 1 jam.
Sehingga, potensi antrian dapat dikurangi dan para penumpang mendapat pelayanan yang nyaman selama melakukan tes di Bandara Soetta.
"Fasilitas ini telah ditingkatkan dengan target menjadi 600 orang per jam dan telah memenuhi ketentuan Lab Bio Security Level II (BSL2)," tegas Dirjen Novie.
Perlu diketahui, pemerintah dalam hal ini Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub juga mempertimbangkan berbagai krisis yang dialami oleh sektor penerbangan. Baca: Dibuka untuk Wisman, Bandara Ngurah Rai Tunggu Regulasi Kemenhub.
"Harapan kita bersama, sektor penerbangan dapat segera pulih, salah satunya dengan pelaksanaan fungsi testing dan peningkatan vaksinasi baik secara global maupun di dalam negeri," ujarnya.
"Kedua hal ini diharapkan dapat memberikan masa depan yang lebih baik bagi dunia penerbangan dan mencegah meluasnya penularan maupun masuknya varian baru," tutupnya. Baca Juga: Kinerja Buruk, Polsek Tanjung Batu Dihadiahi Bendera Tengkorak.
Lihat Juga: Menhub Peringatkan Tradisi Balon Udara Lebaran, Kapolda Jateng: Langgar Aturan Bisa Dipidana!
(nag)
tulis komentar anda