Judas Amir Lantik 26 Orang Pejabat Eselon III dan IV

Jum'at, 01 Oktober 2021 - 21:50 WIB
Pengambilan sumpah pejabat baru ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo, HM Judas Amir, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan secara simbolis kepada beberapa orang perwakilan. Foto: Sindonews/Chaeruddin
PALOPO - Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, melantik dan mengakat 26 Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai pejabat eselon III dan eselon IV, di Auditorium SaokotaE Kota Palopo, baru-baru ini.

Pengambilan sumpah pejabat baru ini dilakukan langsung oleh Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, kemudian dilanjutkan dengan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan secara simbolis kepada beberapa orang perwakilan.





Pada acara ini, HM Judas Amir, mengingatkan kepada ASN yang di lantik, bahwa jabatan ini adalah amanah, sehingga di harapkan ASN yang dilantik bisa bekerja berdasarkan aturan yang sesuai jabatan.

"Bekerjalah dengan baik dan benar serta selalu berlandaskan Undang-undang dan Pancasila, agar bisa tercipta Kota Palopo yang semakin baik," ujarnya.

"Jabatan ini adalah amanah, sehingga diharapkan ASN yang dilantik bisa bekerja berdasarkan aturan dan memenuhi harapan masyarakat," lanjutnya.

Kepercayaan rakyat kepada wali kota melalui pemilihan untuk itu yang dilantik ini untuk membantu dalam berbagai tugas dan tanggungjawab sehingga dituntut bekerja untuk kepentingan rakyat.

"Saya berharap bantuan bagi yang telah dilantik kiranya membantu untuk bekerja dengan baik melaksanakan apa yang menjadi keinginan rakyat oleh karena pemerintah memiliki tugas dimanapun ada masalah disitulah pemerintah hadir untuk menyelesaikan masalah," serunya.

Turut hadir dalam Pelantikan tersebut, Forkopimda Lingkup Kota Palopo , Jajaran pejabat Pemkot Palopo. Untuk diketahui, saat ini Pemkot Palopo juga telah melelang sejumlah jabatan eselon II.

(agn)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content