Upaya Pekanbaru Menyongsong Penyelamatan Ekonomi Nasional di Era New Normal
Selasa, 02 Juni 2020 - 10:34 WIB
PEKANBARU - Dampak Covid-19 di Pekanbaru, antara lain angka kemiskinan meningkat dari 2,56% menjadi 5,13%, rawan miskin meningkat dari 7,70% menjadi 35,05%, investasi menurun 28,3% (dibanding periode yang sama dengan tahun lalu), omset pedagang tradisional turun + 60%, omset pusat perbelanjaan turun.
Strategi yang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru guna mengurangi dampak Covid-19 antara lain, membebaskan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi daerah, Perwako 82/2020: Pembebasan pajak hotel dan restoran, pengangsuran, penundaan, dan penghapusan sanksi administrasi, untuk 11 Objek Pajak: hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non PLN, pajak bukan logam dan natuan.
Selain itu penghapusan pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Lengkapnya dapat diunduh disini [adv]
Strategi yang dijalankan Pemerintah Kota Pekanbaru guna mengurangi dampak Covid-19 antara lain, membebaskan pajak daerah dan penghapusan sanksi administrasi daerah, Perwako 82/2020: Pembebasan pajak hotel dan restoran, pengangsuran, penundaan, dan penghapusan sanksi administrasi, untuk 11 Objek Pajak: hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan non PLN, pajak bukan logam dan natuan.
Selain itu penghapusan pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan. Lengkapnya dapat diunduh disini [adv]
(alf)
tulis komentar anda