New Normal, Kapolda Sumut Imbau Warga Lakukan Aktivitas dengan Perhatikan Protokol Kesehatan
Selasa, 02 Juni 2020 - 09:50 WIB
MEDAN - Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan secara umum untuk memutuskan penerapannya tidak cukup hanya dilakukan pemerintah namun masyarakat juga ikut melaksanakannya.
Kapolda yang juga Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut ini menilai pelaksanaan New Normal atau memulai budaya baru dalam menjalankan aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. Ditempat keramaian seperti mall sentra pelayanan publik maupun pasar akan dipasangi tempat pencucian tangan serta menerapkan phsycal distancing," kata dia, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: Pemprov Sumut Optimis Menang Melawan Covid-19)
Untuk di sentra pelayanan publik sendiri akan dibatasi jumlah orang yang akan dilayani. Pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik juga mengalami perubahan. Seperti para penydik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa dan harus dilakukan penyekatan. Masyarakat yang berada disentra pelayanan Kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya.
Para personel Polda Sumut maupun Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 ini juga dilengkapi dengan APS, masker, sarung tangan maupun face shield untuk memastikan anggota tetap terjaga keselamatan ketika bertugas.
“Untuk anggota dipastikan dalam keadaan sehat karna yang diandalkan dalam penerapan New Normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah Provinsi dan Kota,” bebernya. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)
Bagi para pelaku usaha dan industri akan dibuat kesepakatan untuk pembagian shift para pekerja dan perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta TNI-Polri agar pelaksanaannya dapat berjalam dengan baik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Begitu pula bagi pemilik tempat hiburan yang tidak menaati Maklumat Kapolri dan melakukan pelanggaran jam operasional akan dibubarkan.
Selain itu, jam besuk tahanan juga sudah diganti dengan pola baru yaitu memanfaatkan teknologi tidak lagi bertatapan muka namun menggunakan aplikasi zoom yang dipersiapkan dengan peralatan lengkap dan diruangan tertentu untuk memastikan keamanan para tahanan dan petugas.
Terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Polda Sumut dan jajaran akan turut serta berperan mencari lahan dan melakukan penanaman sayur mayur maupun sektor perikanan. (BACA JUGA: Kapolres Taput Pompa Semangat Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19)
“Rabu ini kami akan tanam jagung di Samosir. Begitupula Polres Pakpak Bharat menanam tanaman hidroponik untuk sayur mayur dimana ada juga anggota Bhabinkamtibmas membantu disektor perikanan. Untuk Polres lain tentunya mengikuti disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim”, ujar Kapolda Sumut.
"Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dikarenakan masalah ekonomi sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas khususnya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesulitan mencari nafkah," ujarnya sebagaimana dikutip dari tribratanews.sumut.polri.go.id.
Kapolda yang juga Wakil Ketua 2 Satgas Gugus Tugas Covid-19 Sumut ini menilai pelaksanaan New Normal atau memulai budaya baru dalam menjalankan aktivitas dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. Ditempat keramaian seperti mall sentra pelayanan publik maupun pasar akan dipasangi tempat pencucian tangan serta menerapkan phsycal distancing," kata dia, Senin (1/6/2020). (BACA JUGA: Pemprov Sumut Optimis Menang Melawan Covid-19)
Untuk di sentra pelayanan publik sendiri akan dibatasi jumlah orang yang akan dilayani. Pelayanan publik di Samsat dan pemeriksaan masyarakat oleh penyidik juga mengalami perubahan. Seperti para penydik tidak boleh bersentuhan langsung dengan yang diperiksa dan harus dilakukan penyekatan. Masyarakat yang berada disentra pelayanan Kepolisian juga akan diatur jarak tempat duduknya.
Para personel Polda Sumut maupun Polres dan Polsek jajaran yang terlibat dalam operasi penanganan Covid-19 ini juga dilengkapi dengan APS, masker, sarung tangan maupun face shield untuk memastikan anggota tetap terjaga keselamatan ketika bertugas.
“Untuk anggota dipastikan dalam keadaan sehat karna yang diandalkan dalam penerapan New Normal adalah anggota TNI-Polri maupun pemerintah Provinsi dan Kota,” bebernya. (BACA JUGA: Ini 15 Daerah di Sumut Masuk Zona Hijau Dapat Laksanakan Kegiatan Warga Produktif)
Bagi para pelaku usaha dan industri akan dibuat kesepakatan untuk pembagian shift para pekerja dan perlu dilakukan pengawasan oleh pemerintah dan dinas kesehatan serta TNI-Polri agar pelaksanaannya dapat berjalam dengan baik dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.
Begitu pula bagi pemilik tempat hiburan yang tidak menaati Maklumat Kapolri dan melakukan pelanggaran jam operasional akan dibubarkan.
Selain itu, jam besuk tahanan juga sudah diganti dengan pola baru yaitu memanfaatkan teknologi tidak lagi bertatapan muka namun menggunakan aplikasi zoom yang dipersiapkan dengan peralatan lengkap dan diruangan tertentu untuk memastikan keamanan para tahanan dan petugas.
Terkait ketahanan pangan yang menjadi program pemerintah dalam memperbaiki perekonomian masyarakat akibat dampak Covid-19, maka Polda Sumut dan jajaran akan turut serta berperan mencari lahan dan melakukan penanaman sayur mayur maupun sektor perikanan. (BACA JUGA: Kapolres Taput Pompa Semangat Petani Tingkatkan Ketahanan Pangan saat Pandemi Covid-19)
“Rabu ini kami akan tanam jagung di Samosir. Begitupula Polres Pakpak Bharat menanam tanaman hidroponik untuk sayur mayur dimana ada juga anggota Bhabinkamtibmas membantu disektor perikanan. Untuk Polres lain tentunya mengikuti disesuaikan dengan kebutuhan dan iklim”, ujar Kapolda Sumut.
"Hal ini diharapkan dapat membantu perekonomian masyarakat dikarenakan masalah ekonomi sangat rentan menjadi penyebab terjadinya kriminalitas khususnya di masa pandemi Covid-19 dimana masyarakat kesulitan mencari nafkah," ujarnya sebagaimana dikutip dari tribratanews.sumut.polri.go.id.
(vit)
tulis komentar anda