Balas Dendam, 7 Anggota Geng Motor Serang Rumah Lawannya

Kamis, 30 September 2021 - 16:04 WIB
Polsek Sleman, Sleman mengamankan tujuh anggota geng motor sekolah karena terlibat pengerusakan rumah. SINDOnews/Priyo
SLEMAN - Polsek Sleman, Sleman mengamankan tujuh anggota geng motor sekolah karena terlibat pengerusakan rumah Septi Nurawati (40), warga Medari Cilik, Kalurahan Caturharjo, Kapanewon Sleman, Sleman, Minggu (26/9/2021) lalu.

Yaitu AM (24), IK (22), RA (19) dan FS (22) keempatnya warga Trihanggo, Gamping. Kemudian EF (17) warga Betokan Tirtoadi, Mlati, AK (18) warga Jomblangan, Banguntapan, Bantul dan AA (19) warga Karanganyar, Brontokusuman, Yogyakarta. Mereka ditangkap di tempatnya masing-masing pada hari itu juga.



“Enam pelaku dilakukan penahanan, satu pelaku EF, karena masih di bawah umur tidak ditahan, namun wajib lapor,” kata Kapolsek Sleman, Kompol Supardi, Kamis (30/9/2021).

Perusakan itu dilatarbelakangani balas dendam. Sebab sebelumnya anggota gang korban juga melakukan perusakan markas geng pelaku di Nitikan, Yogyakarta. Atas kejadian itu, merencakan akan menyerang markas korban dan Minggu (26/9/2021) pagi dengan mengendari 10 sepeda motor mendatangi rumah korban.

Tiba di rumah korban, para pelaku membuka pagar dan melempari rumah korban dengan pot, batu, besi dan potongan bambu. Akibat kejadian itu rumah korban mengalami kerusakan pada jendela, pintu dan genteng rumah.

"Korban juga mengalami luka-luka karena lemparan batu. Selanjutnya korban melapor ke Polsek Sleman," paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!