Targetkan Jangkau 70 Persen Masyarakat Bekasi, PDAM Tirta Bhagasasi Buka Opsi Kerja Sama dengan Swasta
Rabu, 29 September 2021 - 14:14 WIB
Direktur Utama Usep Rahman Salim mengatakan, pihaknya menargetkan capaian layanan mencakup 70 persen di wilayah Bekasi. SINDOnews/Abdullah M SUrjaya
BEKASI - Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Bhagasasi menargetkan cakupan layanan sebesar 70 persen di Bekasi , baik kota maupun kabupaten. Untuk merealisasikan itu, badan usaha milik daerah ini membuka opsi kerja sama dengan pihak swasta untuk melebarkan layanan PDAM Tirta Bhagasasi.
”Opsi ini menjadi alternatif di samping upaya penyertaan modal dari pemerintah daerah. Untuk saat ini, karena kondisi pandemi, jadi keuangan daerah pun belum stabil. Untuk penyertaan modal harus dievaluasi kembali, untuk membuka kerja sama dengan swasta,” ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (29/9/2021). (Baca juga; 1 Pelajar SMA di Bekasi Terkonfirmasi Positif Covid-19 )
Menurut dia, skema kerja sama dengan swasta saat ini dalam kajian, termasuk berkomunikasi dengan Pemkot Bekasi selaku pemilik modal lainnya. Terkait rencana pemisahan aset antara Pemkab Bekasi dan Kota Bekasi, lanjut Dani akan diubah. Sebelum aset dipisahkan, pihaknya bakal mengurus penghentian kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
”Kenapa penghentian kerja sama? Supaya kewenangannya sudah full di pemerintah kabupaten. Jadi saat ini kan selalu terhambat ketika mengambil kebijakan, baik personel maupun investasi itu harus selalu koordinasi. Tapi kalau pemutusan kerja sama sudah dilakukan, kita bisa lebih independent,” katanya.
”Opsi ini menjadi alternatif di samping upaya penyertaan modal dari pemerintah daerah. Untuk saat ini, karena kondisi pandemi, jadi keuangan daerah pun belum stabil. Untuk penyertaan modal harus dievaluasi kembali, untuk membuka kerja sama dengan swasta,” ujar Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, Rabu (29/9/2021). (Baca juga; 1 Pelajar SMA di Bekasi Terkonfirmasi Positif Covid-19 )
Menurut dia, skema kerja sama dengan swasta saat ini dalam kajian, termasuk berkomunikasi dengan Pemkot Bekasi selaku pemilik modal lainnya. Terkait rencana pemisahan aset antara Pemkab Bekasi dan Kota Bekasi, lanjut Dani akan diubah. Sebelum aset dipisahkan, pihaknya bakal mengurus penghentian kerja sama dengan Pemkot Bekasi.
”Kenapa penghentian kerja sama? Supaya kewenangannya sudah full di pemerintah kabupaten. Jadi saat ini kan selalu terhambat ketika mengambil kebijakan, baik personel maupun investasi itu harus selalu koordinasi. Tapi kalau pemutusan kerja sama sudah dilakukan, kita bisa lebih independent,” katanya.
Lihat Juga :