Ngamuk Minta Jatah Proyek, Mandor Rusak Aset Milik Pemkab Bekasi

Selasa, 28 September 2021 - 18:47 WIB
Padahal, kata dia, pihaknya telah memberikan beberapa proyek pengadaan barang dan jasa kepada pria itu. Namun dia masih merasa kurang. ”Intinya dia minta (proyek) pekerjaan, sudah diberikan, tapi minta lebih, sekaligus juga mintain (proyek) buat temannya. Saya instruksikan untuk melaporkan kepada kepolisian,” ungkapnya. (Baca juga; Dinkes Kota Bekasi Targetkan Vaksinasi 16.292 Siswa Sekolah Dasar )

Dani menginstruksikan jajarannya untuk melaporkan kejadian itu kepada kepolisian atas kasus dugaan perusakan barang inventaris pemerintah. ”Tentu saja itu termasuk tindakan pelanggaran hukum karena merusak barang milik pemerintah,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kompol Rahmad Sujatmiko mengaku, belum menerima laporan secara resmi laporan kasus tersebut. Karena memang adanya video yang viral, maka kami meminta keterangan sejumlah saksi termasuk pria itu, terkait kebenaran video tersebut. ”Kita masih menunggu laporan resmi,” katanya.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!