Wakil Ketua DPRD DKI Minta Anies Tak Usah Hadiri Rapat Paripurna Interpelasi Ilegal
Senin, 27 September 2021 - 18:36 WIB
Empat pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta 7 perwakilan fraksi di DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak usah menghadiri rapat paripurna hak interpelasi. Foto: MPI/Carlos Roy Fajarta
JAKARTA - Empat pimpinan DPRD DKI Jakarta beserta 7 perwakilan fraksi di DPRD DKI meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak usah menghadiri rapat paripurna hak interpelasi. Rapat bakal digelar secara ilegal oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi, besok Selasa (28/9/2021).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan agenda colongan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pagi tadi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Agenda Bamus membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi, namun tiba-tiba Prasetio memastikan adanya hak interpelasi. Padahal, dalam setiap undangan harus dilakukan minimal dua pimpinan DPRD dengan melakukan paraf atas undangan tersebut.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi melakukan agenda colongan dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Bamus) pagi tadi, Senin (27/9/2021).
Baca juga: Terkait Interpelasi, 4 Pimpinan DPRD DKI Bakal Laporkan Prasetio Edi Marsudi ke Badan Kehormatan
Agenda Bamus membahas tujuh kegiatan di luar rapat paripurna interpelasi, namun tiba-tiba Prasetio memastikan adanya hak interpelasi. Padahal, dalam setiap undangan harus dilakukan minimal dua pimpinan DPRD dengan melakukan paraf atas undangan tersebut.
Lihat Juga :