Persiapan New Normal di Ciamis, Sekolah Harus Punya Ruang Isolasi Sementara

Senin, 01 Juni 2020 - 20:27 WIB
Bupati Ciamis Bupati Ciamis Herdiat Sunarya. Foto/InewsTv/Acep Muslim
CIAMIS - Pemkab Ciamis memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah sampai 20 Juni mendatang. Dalam persiapan adaptasi kebiasaan baru (AKB) atau tatan normal baru alias new normal di Ciamis, setiap sekolah harus memiliki ruang isolasi sementara.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam surat edarannya nomor 420/2145-Disdik1/2020 tentang perpanjangan masa antisipasi penyebaran COVID-19 di Ciamis. Saat ini, Pemkab Ciamis memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) parsial hingga 12 Juni 2020.

Dalam edaran tersebut seluruh tingkatan dari TK, SD/MI, SMP/Mts meliburkan sekolah dan mengganti dengan belajar di rumah menggunakan media daring. (BACA JUGA: 627 Mobil Puskesmas Keliling Dikerahkan untuk Tes COVID-19 ke Desa dan Kelurahan )



"Orang tua melakukan pengawasan terhadap anaknya, termasuk komite sekolah agar berkoordinasi, mendampingi, mengawasi peserta didik dalam melaksanakan proses belajar mengajar di rumah," kata Bupati Ciamis Herdiat Sunarya dalam edaran dari Humas Setda Ciamis, Senin (1/6/2020).

Dalam persiapan new normal di Ciamis, lembaga pendidikan diwajibkan menyiapkan protokol kesehatan pencegahan COVID-19, sebelum sekolah dan lembaga pendidikan dibuka kembali. Seperti alat mengecek suhu tubuh, tempat cuci tangan dengan air mengalir, hand sanitizer, dan penggunaan masker.

Sekolah secara rutin membersihkan menggunakan disinfektan setiap sudut ruangan, meja, kursi, gagang pintu, komputer, dan fasilitas lain yang sering disentuh oleh tangan. Menyiapkan denah yang informatif untuk menjaga jarak fisik atau physical distancing.

"Sekolah harus menyiapkan area atau ruang isolasi sementara bagi guru atau siswa yang mengalami demam, sakit pilek, flu dan batuk atau sakit tenggorokan," ujar Herdiat. (BACA JUGA: Update Corona Jabar, Tambah 34 Kasus, Pasien Sembuh dan Meninggal Nihil )

Dalam persiapan new normal di Ciamis, sekolah juga mempersiapkan pengintegrasian kelas online dalam kurikulum. Mempromosikan cara-cara kreatif pembelajaran dan keterlibatan siswa tanpa kontak fisik. Penerapan perubahan pada ekstrakulikuler, pendidikan jasmani dan jam istirahat sekolah sesuai dengan protokol kesehatan.

Meski Pemprov Jabar memposisikan Ciamis dalam zona biru dan diperbolehkan new normal. Pemkab Ciamis tetap memberlakukan PSBB Parsial perpanjangan dalam penanganan COVID-19. (BACA JUGA: Pasien Corona Turun Drastis, RSHS Bandung Siap Layani Warga Umum )

Dalam surat keputusan Ciamis memberlakukan PSBB Parsial beresiko tinggi terhadap 6 Kecamatan, yakni Kecamatan Ciamis, Kawali, Panjalu, Rancah, Panawangan dan Panumbangan. Pengawasan di Kecamatan tersebut akan diperketat. Berlaku sejak 30 Mei 2020 hingga 12 Juni 2020.

Desa Banjarsari, Kecamatan Banjarsari, ditetapkan sebagai wilayah pelaksanaan PSBB Parsial Prioritas. Dengan pemantauan terhadap keluarga pasien terkonfirmasi positif COVID-19. Persiapan New Normal di Ciamis baru ditujukan untuk lembaga pendidikan atau sekolah.
(awd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content