Hajar Kekasih Cantiknya dan Kuras Isi ATM, WNA Nigeria Diringkus Setelah Sebulan Buron

Sabtu, 25 September 2021 - 17:54 WIB
Polsek Kuta Utara, bersama Resmob Polda Bali, berhasil menangkap Koffi Christian Yao, pelaku penganiayaan mantan pacaranya. Foto/Ist.
DENPASAR - Tim gabungan dari Polsek Kuta Utara, dan Resmob Polda Bali, berhasil meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Koffi Christian Yao. Pria berbadan besar itu diringkus setelah sebulan buron karena kasus penganiayaan terhadap mantan pacaranya berinisial BM.

Baca juga: Cewek Bandung Dihajar dan Diperas Mantan Pacarnya WN Nigeria

"Sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, Sabtu (25/9/2021). Christian ditangkap tim gabungan dari Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali di daerah Ungasan, Kuta Selatan. Pria berusia 26 tahun itu kini ditahan di Polsek Kuta Utara.

Keberadaan WNA itu terlacak dari ponsel yang dipakai. Polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Jalan Pura Pemecutan Ungasan. Christian dilaporkan ke polisi setelah menghajar dan memeras BM. Peristiwa itu terjadi di apartemen Eleve8 Residence, Canggu, Jumat (27/8/2021).

Baca juga: Janda Ngaku Perawan, Pengusaha Cantik Asal Malang Tak Ditahan Kejati Jatim
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!