Hajar Kekasih Cantiknya dan Kuras Isi ATM, WNA Nigeria Diringkus Setelah Sebulan Buron

Sabtu, 25 September 2021 - 17:54 WIB
Polsek Kuta Utara, bersama Resmob Polda Bali, berhasil menangkap Koffi Christian Yao, pelaku penganiayaan mantan pacaranya. Foto/Ist.
DENPASAR - Tim gabungan dari Polsek Kuta Utara, dan Resmob Polda Bali, berhasil meringkus Warga Negara Asing (WNA) asal Nigeria, Koffi Christian Yao. Pria berbadan besar itu diringkus setelah sebulan buron karena kasus penganiayaan terhadap mantan pacaranya berinisial BM.



"Sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan," kata Kanit Reskrim Polsek Kuta Utara Iptu Made Purwantara, Sabtu (25/9/2021). Christian ditangkap tim gabungan dari Polsek Kuta Utara dan Resmob Polda Bali di daerah Ungasan, Kuta Selatan. Pria berusia 26 tahun itu kini ditahan di Polsek Kuta Utara.

Keberadaan WNA itu terlacak dari ponsel yang dipakai. Polisi akhirnya menemukan keberadaan pelaku di Jalan Pura Pemecutan Ungasan. Christian dilaporkan ke polisi setelah menghajar dan memeras BM. Peristiwa itu terjadi di apartemen Eleve8 Residence, Canggu, Jumat (27/8/2021).



Awalnya korban diminta datang oleh pelaku dengan alasan ada sesuatu yang ingin dibicarakan. Begitu tiba di apartemen, korban langsung dihajar hingga lebam matanya. Pelaku juga merampas uang Rp2 juta yang ada di dalam tas korban.

Pelaku lalu menodongkan pisau dan meminta uang sebesar Rp200 juta. Jika tidak, korban akan dibunuh. Namun korban mengatakan tidak membawa uang sebanyak itu. Korban lalu diseret ke mobil. Pelaku kemudian membawa korban hingga berhenti di depan ATM di daerah Kerobokan. Pelaku berhasil menguras uang sebanyak Rp20 juta.



Pelaku lalu kembali ke mobil. Saat berusaha menyalakan, mobil mogok sehingga pelaku panik. Kesempatan itu dimanfaatkan korban untuk kabur. Korban ditolong warga sekitar kemudian diantarkan ke polisi.
(eyt)
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content