Modal Uang Rp25 Ribu, Kakek Ini Puas Setubuhi Bocah 13 Tahun hingga Hamil

Sabtu, 25 September 2021 - 00:45 WIB
Seorang kakek di Kota Mataram, MTA (58) diringkus polisi karena dilaporkan menghamili Jingga (samaran) bocah 13 tahun warga Karang Kelayu, Punia, Kota Mataram.Foto/Edy Gustan
MATARAM - Seorang kakek di Kota Mataram, MTA (58) diringkus polisi karena dilaporkan menghamili Jingga (samaran) bocah 13 tahun warga Karang Kelayu, Punia, Kota Mataram. Peristiwa ini terbongkar ketika ibu korban curiga karena anaknya tidak pernah meminta pembalut setelah sekian bulan.

Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Budi Astawa, S.T,S.Ik mengatakan korban sempat didesak sedemikian rupa baru menceritakan apa yang dialaminya. "Ketika ibunya bertanya dan sedikit dipaksa, barulah timbul dugaan tersebut," ujar Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa.



Baca juga: Hilang Diculik Selama 16 Hari, Gadis Cantik Ditemukan Jadi Tengkorak dengan Leher Terlilit

Pria 58 tahun menyetubuhi anak di bawah umur berawal ketika korban sedang bermain HP dengan memanfaatkan WiFi di samping rumah pelaku. Lantas, tersangka memberikan kode dengan bersiul dan menyalakan korek api. Pencabulan itu dilakukan di kos-kosan tersangka. Kejadian itu dilakukan dalam rentang waktu seminggu atau dua minggu sekali pada malam hari.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!